Organisasi Profesi Pencukur Rambut di Garut Didorong Miliki Kode Etik

Ilustrasi / Foto: Istimewa


Kab. Garut, Beritainspiratif.com - Profesi pencukur di Garut sudah saatnya membuat kode etik, terlebih profesi ini memiliki organisasi profesi, sehingga keberadaannya bisa lebih profesional.

"Harus bangga karena ini adalah profesi, karena ini adalah hal yang tentu tinggal nanti dibikin aja kayak kode etiknya, karena organisasi profesi itu harus ada kode etik. Kode etik itu kalau pesenan misalkan gundul, jangan dicukur panjang, atau kalau misalkan jangan pendek-pendek dikasih gundul kan gak boleh, harus ada kode etiknya. Jadi ada ini (kode etiknya), dibikin aja sehingga organisasi ini bisa profesional," ucap Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. Helmi Budiman, saat  menghadiri acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Umum Persaudaraan Pangkas Rambut Garut (PPRG), yang dilaksanakan di Aula Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jum'at (31/12/2021).

Baca Juga: Promosi Ke Liga 1 : Persis Solo, RANS Cilegon dan Martapura Dewa United

Menurutnya PPRG merupakan salah satu organisasi profesi karena didalamnya terkumpul anggota-anggota yang terlatih.

"Hadirin, PPRG adalah organisasi bisa dikatakan adalah organisasi profesi karena di dalamnya adalah terkumpul para anggota yang terlatih, cukur itu kayak yang mudah, 5 menit selesai ya. Tapi kalau belum diajarkan, belum dilatih sulit, kenapa? Saya waktu kecil saya pernah diajarkan nyukur tapi teu bisa-bisa," ujar Wabup Garut.

Wabup Garut berharap PPRG ini bukan hanya menciptakan para pencukur saja, namun bisa menciptakan pengusaha di bidang cukur rambut.

"Saya yakin di sini yang punya lapak cukur banyak ya, tapi bukan hanya sampai di sana juga ya, juga harus ada yang punya brand (merk) atau punya physical appearance (penampilan fisik) yang meyakinkan," harap dr. Helmi.

Helmi juga berharap ke depannya PPRG memiliki tempat pelatihan khusus untuk masyarakat yang tertarik dengan cukur rambut.

"Disamping itu juga saya terinspirasi dengan (PPRG), dan itu mungkin sudah berjalan ya, saya mendapatkan laporan alhamdulillah PPRG sudah punya sekretariat. Mungkin harus berkembang lagi nanti kedepan, mungkin punya tempat pelatihan khusus misalnya," ucapnya.

Sementara itu, pendiri dan juga penasehat PPRG, Rudi, menyatakan,   kode etik profesi cukur sudah menjadi  keharusan di bidang pemotongan rambut. Bahkan, dalam uji kompetensi pun kode etik sebagai etika profesi itu dinomor satukan.

"Kenapa ? karena etika kita dalam menghadapi customer secara langsung itu harus diterapkan, jangan sampai kode etik kita dalam melayani konsumen itu tidak baik, artinya etika profesi cukur itu harus selalu dikedepankan (dan) menjadi nomor satu," papar Rudi.

Baca Juga: Piala AFF 2020: Indonesia Runner Up, Pratama Pemain Muda Terbaik

Ia menambahkan, selain kode etik, beberapa keahlilan yang harus dimiliki oleh seorang seniman cukur adalah penerapan lingkungan kerja yang bersih, aman dan sesuai dengan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja, sampai ke penguasaan teknik-teknik dasar seorang barber man.

Di sisi lain, Ketua Umum PPRG Periode 2021-2026, Abdul Manan, menyebutkan, pihaknya mencanangkan beberapa program selama masa kepemimpinannya. Namun, ada satu program unggulan yang ia buat yakni mengadakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) cukur rambut  dengan sasaran para siswa yang ada di jenjang SMA sederajat.

"Nah, kami akan menawarkan ke sekolah-sekolah untuk mengadakan ekstrakurikuler (bidang cukur rambut), mudah-mudahan pihak sekolah pun responnya bagus gitu Pak, nanti kami akan menciptakan tukang cukur-tukang cukur yang handal, kalau bisa kami akan apa bersertifikat gitu Pak," kata Abdul.

Dengan program ini nantinya diharapkan bisa membantu pemerintah khususnya dalam mrnanggulangi pengangguran yang ada di Kabupaten Garut.

"Jadi setiap owner yang memerlukan tenaga kerja, kami menyediakan gitu, kami pun akan menyediakan payung hukumnya, jadi (harapannya) si owner merasa dilindungi kalau misalnya pekerjanya begini begini begini (atau) tidak sesuai, mereka bisa komplain kepada kami kepada PPRG," tandasnya.

(YI)

Baca Juga:

Viral, Jembatan Perahu di Karawang yang Hubungkan 2 Desa Beromzet Puluhan Juta

Simak Perubahannya! Kota Bandung Rekayasa Lalu Lintas di 3 Simpang Jalan Ini

Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Tahun 2022-2027 Dibuka 7 Januari

Mobil atau Motor Terparkir Liar di Kota Bandung, Akan Kena Derek

Tanggulangi Sampah, Pemkot Bandung Wacanakan Gunakan Insenerator di TPS

Menuju BBM Ramah Lingkungan, Premium dan Pertalite Akan Dihapus?

Berita Terkait