Anggota DPRD Jabar Sari Sundari Jaring Aspirasi Masyarakat Ciwidey Bandung

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sari Sundari saat menggelar kegiatan Reses I Tahun Sidang 2021 -2022 di Pondok Winagung Hotel Jl. Raya Ciwidey, Rancabali, Kabupaten Bandung, Rabu (1/12/2021) / Foto: Humas DPRD Jabar


Kab. Bandung, Beritainspiratif.com - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sari Sundari menggelar kegiatan Reses I Tahun Sidang 2021 -2022 di Pondok Winagung Hotel Jl. Raya Ciwidey, Rancabali, Kabupaten Bandung, Rabu (1/12/2021)

Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan memakai masker.

Pada pertemuan dengan warga di daerah ini, Sari Sundari menyerap banyak aspirasi khususnya dari Kelompok Tani , UMKM dan PKK kecamatan Ciwidey .

Baca Juga: Ridwan Kamil Bersama Bupati dan Wali Kota se Jabar Tanam 10 Juta Pohon

Sari Sundari mengatakan Masyarakat Tani menginginkan, pemerintah bisa memberikan harga panen yang layak.

"Selama ini menanam mudah, produksi berlimpah tapi harga jual rendah, " kata Sari mengutip keluhan warga.

Sementara pelaku UMKM berharap kemudahan dalam memperoleh bantuan terutama dalam mendapatkan label halal.

Baca Juga: 138 Kepala Sekolah Dasar di Kota Bandung Ikuti Program Menulis Alquran

Sari menambahkan, aspirasi dari masyarakat ini akan ditindaklanjuti dan dibahas dalam rapat fraksi dan menjadi pandangan umum dari fraksi PKS, untuk disampaikan kepada mitra- mitra kerja dari komisi II .

"Hasil reses ini akan kita bawa ke fraksi dan dijadikan pandangan umum dari fraksi PKS dan saya pribadipun akan menyampaikan aspirasi yang didapat kepada mitra-mitra kerja dari komisi II, " ucapnya.

(Adi)

Baca Juga:

Forum RW Kota Bandung Akan Menggelar Muskot Maret 2022

Komisi XI Setuju, Juda Agung dan Aida S Budiman Calon Deputi Gubernur BI

Inmendagri Baru Terbit, Berlaku sampai 13 Desember, Inilah Level PPKM di Jawa Bali

Ikuti ! Webinar BPC Perhumas Bandung bertajuk Role of Public Relations in Sustainable Development

Pengurus AMSI Jawa Barat Periode 2020-2023 Resmi Dilantik

Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3

Berita Terkait