Komisi IV DPRD Jabar Tinjau Daerah Irigasi Cipanas di Indramayu

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady saat di Kabupaten Indramayu, Senin (11/10/2021)


Kab. Indramayu, Beritainspiratif.com - Komisi IV DPRD provinsi Jawa Barat meninjau lokasi daerah irigasi Cipanas di Desa Jatimunggul, Kabupaten indramayu, Senin (11/10/2021).

Irigasi cipanas yang berada dibawah pengelolaan UPTD PSDA wilayah sungai Cimanuk - Cisanggarung ini, mengairi lahan yang cukup luas yaitu 2.850 Hektar yang merupakan kewenangan provinsi .

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady mengatakan, daerah irigasi tersebut bersinggungan dengan wilayah kewenangan BBWS yang mengairi cakupan cukup luas 2.850 Hektar yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.

Namun diatasnya adalah kewenangan Pemerintah Pusat, sehingga pihaknya akan meminta bantuan dari pusat terkait dengan penanganan irigasi Cipanas.

"Diatas debit airnya kurang, sehingga saluran air kebawahnya kurang," ujar Daddy di Kabupaten Indramayu, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: DPRD Jabar Apresiasi RSUD Al-Ihsan Dengan Wajah Baru

Daddy juga menambahkan, daerah irigasi Cipanas merupakan saluran primer atau utama sedangkan ada delapan saluran air sekunder yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi.

Menurutnya cakupan daerah irigasi tersebut cukup luas 2.850 hektar, namun pada kenyataannya hanya bisa mengairi 250 hektar, dan hanya satu dari tiga musim yang bisa 100 persen terairi.

"Itupun dari 3 musim tanam yang ada hanya 1 musim yang 100% sisanya hanya bisa 50%," tambah Daddy.

Baca Juga: Kawasan Wisata Legendaris Rindu Alam Puncak akan Dihidupkan Kembali

Selanjutnya kata Daddy, Komisi IV akan merekomendasikan untuk penggalian sendimentasi pada daerah irigasi. Untuk itu, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan BBWS dan Dinas PSDA untuk penangan lebih lanjut.

"Komisi IV akan merekomendasi penanganan jadi penggalian sendimentasi yang ada diatas karena sendimentasinya cukup dalam. Selanjutnya Komisi IV akan melakukan rapat koordinasi dengan BBWS dan Dinas PSDA untuk penanganan sedumentasi," tutup Daddy Rohanady.

(Adi)

Baca Juga:

DPRD Jabar Usul Anggaran Rutilahu Dinaikan Jadi 25 Juta per Unit

Kementerian LH - DPR Kunjungi Situ Cisanti Kab. Bandung

Pemerintah Arab Saudi Buka Kembali Umrah untuk Jemaah Indonesia

MANTAP ! Dosen Unpad Kembangkan Tomat Tanpa Biji dan Tahan Simpan

10 Jenis Vaksin Covid-19 di Indonesia yang Telah Diterbitkan EUA dari BPOM

Pengurus FK KIM Kota Bandung 2021-2024 Dilantik, Ini Pesan Wali Kota

Berita Terkait