DPRD Kota Bandung Harap Pemerintah Pusat Beri Ruang Improvisasi Bagi Pemda

DPRD Kota Bandung serta unsur Forkopimda Kota Bandung mengikuti rapat paripurna dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, dalam rangka HUT Ke-76 RI, secara langsung dan virtual di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (16/8/2021) / Foto: Jaja-Humpro DPRD Kota Bandung


Bandung, Beritainspiratif.com - Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung serta unsur Forkopimda Kota Bandung mengikuti rapat paripurna dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, dalam rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021, pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI secara langsung dan virtual di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (16/8/2021).

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., MM mengatakan, poin utama amanah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan adalah meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mampu menyeimbangkan penekanan untuk sektor ekonomi dan kesehatan.

"Poinnya, meminta Pemerintah Pusat dan Daerah untuk betul-betul bisa mengendalikan pedal gas dan tuas rem. Gas untuk pemulihan ekonomi dan rem untuk menjaga tren kesehatan. Dua hal ini yang betul-betul harus kita perhatikan," ujarnya.

Baca Juga: Presiden Apresiasi Lembaga Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Selain itu, Presiden juga berpesan agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus berbasiskan data, agar setiap kebijakan memiliki manfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Ketika kasus positif Covid-19 sedang tinggi, maka pemerintah harus mencermati situasi, dengan menarik tuas rem untuk mengendalikannya. Akan tetapi saat sudah ada penurunan kasus, maka harus mulai memberikan kelonggaran-kelonggaran atau relaksasi aturan bagi masyarakat.

"Dengan kondisi Kota Bandung yang saat ini mulai menunjukkan terjadinya penurunan kasus, dengan tingkat positivity rate di angka delapan persen. Maka besar harapan kami bahwa Pemerintah Pusat akan memberikan kebijakan relaksasi bagi pemerintah daerah melalui instruksi Menteri Dalam Negeri yang rencana akan disampaikan setelah berakhirnya masa PPKM Level 4 atau pada tanggal 18 Agustus mendatang," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Pusat dapat memberikan ruang-ruang improvisasi bagi Pemerintah Daerah dalam menetapkan kebijakan sesuai dengan kebutuhan wilayahnya masing-masing.

"Seiring dengan kondisi membaiknya Kota Bandung, dengan tingkat positivity rate yang terus berangsur turun, serta akan berakhirnya masa penerapan PPKM level 4 Jawa-Bali sepekan ini, maka kami berharap dapat mengubah penetapan status dari Kota Bandung, dari wilayah level 4 menjadi level 3 atau bahkan level 2. Sehingga kalau levelnya turun, maka kita bisa memberikan relaksasi pembatasan bagi masyarakat," katanya.*

Yanis

Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

Berita Terkait