25 Daerah/Provinsi Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima Predikat A

Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020, di Jakarta, Selasa (09/03)/MENPAN RB


Jakarta, Beritainspiratif.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan hasil evaluasi penyelenggara pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima. Dikatakan bahwa, melalui pelayanan prima tersebut dapat menggerakkan perekonomian di daerah.

“Layanan publik yang prima ini menjadi titik utama untuk bisa menggerakkan perekonomian daerah dan mempercepat proses investasi,” ujar Menteri Tjahjo saat memberikan sambutan dan arahan dalam acara Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020, di Jakarta, Selasa (09/03).

Lebih lanjut ia mengatakan kunci utama dalam meningkatkan pelayanan publik berkaitan dengan manajemen perubahan, penataan organisasi dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, serta penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan. 

“Semangat perbaikan yang kontinu perlu dijaga, karena kedepan tantangan akan semakin berat dan semakin komprehensif. Percepatan perbaikan pelayanan publik menjadi salah satu kunci untuk dapat bangkit dari kondisi saat ini,” tuturnya.

Baca Juga: Jabar-BPPT Jalin Kerja Sama untuk Pengembangan Teknologi

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020, sebanyak 25 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di tingkat pemerintah daerah mendapatkan predikat pelayanan prima. Di tingkat provinsi, evaluasi ini dilakukan pada 33 UPP, sementara di tingkat kabupaten/kota pada 221 UPP.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo mengapresiasi pencapaian pemerintah daerah atas hasil evaluasi pelayanan publik. 

“Yang penting tolong dipertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan akan ada hikmah dari semua kepala daerah, semua instansi di kementerian/lembaga untuk bisa cepat mengambil keputusan mengutamakan melayani masyarakat dan mempercepat perizinan,” ungkap Menteri Tjahjo dalam siaran persnya Selasa (9/3/2021).

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB menyampaikan bahwa Indeks Pelayanan Publik pemerintah daerah meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 3,43 menjadi 3,68 atau termasuk pada kategori B (Baik). Menurut Diah, hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2020 menunjukkan bahwa penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Kegiatan evaluasi tersebut dilakukan sejak bulan Juni hingga November tahun 2020. Diah menyampaikan terdapat enam aspek penilaian pada pelaksanaan evaluasi ini yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Dalam kesempatan tersebut, penghargaan juga diberikan kepada empat kepala daerah sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima. Kepala daerah yang meraih penghargaan tersebut ialah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Wali kota Bandung Oded M Danial, serta Wali Kota Pekanbaru Firdaus.

Daftar Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima :

1. DPMPTSP Provinsi Riau

2. DPMPTSP Provinsi Jawa Barat

3. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta

4. DPMPTSP Kota Pekanbaru

5. DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin

6. DPMPTSP Kota Bandung

7. DPMPTSP Kota Bogor

8. DPMPTSP Kabupaten Badung

9. DPMPTSP Kabupaten Cilacap

10. DPMPTSP Kabupaten Kulonprogo

11. DPMPTSP Kabupaten Sleman

12. DPMPTSP Kabupaten Gunung Kidul

13. DPMPTSP Kabupaten Siak

14. DPMPTSP Kota Palembang

15. DPMPTSP Kabupaten Pandeglang

16. DPPTSP Kota Bekasi

17. DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo

18. DPMPTSP Kota Kendari

19. Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman

20. Disdukcapil Kota Pekanbaru

21. Disdukcapil Kota Bandung

22. Disdukcapil Kabupaten Badung

23. Disdukcapil Kota Surakarta

24. Disdukcapil Kabupaten Cilacap

25. Disdukcapil Kabupaten Bantul

Yanis

Baca Juga:

Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

Berita Terkait