Wagub Jabar Lantik Anggota BPSK Kota Cirebon, Bogor dan Kabupaten Sukabumi

Foto: Humas Jabar


Bandung, Beritainspiratif.com - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Cirebon, Kota Bogor dan Kabupaten Sukabumi serta anggota pengganti BPSK Kabupaten Bandung dan Kabupaten Karawang periode 2020-2025 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (25/2/2021).

Wagub berharap anggota BPSK yang dilantik memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik kepada konsumen maupun produsen. Hal ini juga berkaitan dengan tugas BPSK yang menampung aduan dari masyarakat.

"Saya berharap memberikan pelayanan terbaik agar konsumen merasa tenang, nyaman, serta ada unsur legalitas dalam proses jual-beli," ucapnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil : Kepemimpinan dan Inovasi Kunci Penanganan Covid-19

Wagub juga mendorong BPSK kabupaten/kota di Jabar untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat sebagai konsumen maupun produsen, agar memahami regulasi yang berlaku dalam transaksi jual-beli.

Guna mewujudkan hal tersebut, BPSK kabupaten/kota di Jabar harus terus memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM), baik keahlian dan wawasan anggotanya.

"Kalau kita yang mengikuti seleksi ini tidak menambah ilmu pengetahuan dan tidak menambah pengalaman, kami khawatir tidak akan maksimal dalam melaksanakan tugasnya. Apalagi hari ini loncatan-loncatan teknologi semakin luar biasa, penemuan-penemuan kelimuan semakin hebat," ujarnya.

(Adi)

Baca Juga:

1. Program Sedekah100, Solusi Masalah Anda Dengan Cara Berbagi

2. Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

Berita Terkait