Situ Gede Bogor sebagai Aset Pemprov Jabar, Perlu Legalitas Formal



Bandung, Beritainspiratif.com - Situ Gede, danau yang terletak di Kelurahan Situgede Bogor Barat Kota Bogor, memiliki potensi yang dapat dikembangkan sebagai obyek wisata dan konservasi cadangan air.

Namun kawasan seluas 8 hektar itu, belum memiliki legalitas kepemilikan sebagai aset Pemprov. Jabar.

Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat menandaskan sebagai aset Pemprov. Jabar, legalitas kepemilikan lahan situ Gede (Bogor) harus menjadi perhatian.

“Saya kira ini wajib untuk dipelihara dan di kembangkan, walaupun jadi tempat wisata namun fungsi utamanya tetap sebagai konservasi cadangan air, " kata Sadar Muslihat usai meninjau Situ Gede di kota Bogor, awal pekan ini.

Baca Juga: Banjir di Kabupaten Indramayu, BNPB: Empat Sungai Meluap

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, sebagai aset Pemprov. Jabar legal formal dari status tanah situ Gede segera diselesaikan.

Ia menambahkan Bogor memiliki 150 situ, sedang di seluruh Jawa Barat ada sekitar 800 situ yang harus dipelihara dan dijaga.

Pasalnya, situ, danau dan waduk mempunyai fungsi khusus untuk penyimpanan air, tempat wisata serta sebagai konservasi hutan, yang akan menjadi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

“PR (Pekerjaan Rumah) kita kedepan cukup besar, yakni mengelola dan memperbaiki situ serta legal formal kepemilikan. Jika perlu ada kerjasama dengan stakeholder supaya perencanaan penataan konservasi air, dapat terwujud dan bermanfaat bagi seluruh pihak terutama masyarakat,” pungkasnya.

(Ida)

Baca Juga:

Lowongan Kerja Marketing Properti, Berjenjang karir dan Pertama Gunakan Digital

Rumah Keren Di Arcamanik Kota Bandung Hanya Rp500 Juta

Cari Rumah di Area Jawa Barat, Inilah daftarnya

Kami Bantu Jualkan Rumah Anda, Tanpa biaya dimuka

Berita Terkait