Kota Bandung Diminta Perketat PSBB, Oded: Akan Kita Kaji



Bandung, Beritainspiratif.com - Membatasi mobilitas warga adalah bentuk upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19, dengan cara memberlakukan buka tutup jalan dan menggencarkan operasi yustisi.

Upaya tersebut sejalan dengan Pemerintah Pusat yang meminta agar setiap daerah mendirikan posko-posko di tempat keramaian, cek poin, dan karantina kewilayahan. Terkait hal itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku akan membahasnya terlebih dahulu.

“Saya meminta kepada Pak Sekda sebagai ketua harian untuk membahasnya. Kita kaji dulu ya," kata wali kota.

Baca Juga:Gempa M 4.1 Guncang Pangandaran

Sedangkan mengenai karantina wilayah, ia menyebut, Kota Bandung sudah pernah melaksanakannya.

"Apa yang malam dibahas dan dievaluasi oleh Pak Luhut, sebetulnya di Kota Bandung sudah banyak dilakukan oleh kita. Tinggal evaluasi lagi. Di RW dan Kelurahan juga ada Kampung Tangguh Lodaya, tinggal dievaluasi lagi," jelasnya.

Humas Kota Bandung menyebutkan bahwa sebelumnya, pada Minggu (31 Januari 2021) malam, pemerintah pusat menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 secara virtual. Rakornas dihadiri Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Pada rakornas tersebut, pemerintah pusat melalui Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui jika pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih belum efektif.

Hal tersebut terlihat dari angka positivity rate Covid-19 dari setiap Kabupaten/Kota yang semakin meningkat, termasuk Kota Bandung. Berdasarkan evaluasi dari pemerintah pusat, positivity rate mengalami kenaikan dikarenakan implementasi aturan PPKM atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum dilaksanakan secara maksimal.

Luhut yang memimpin langsung Rakor tersebut pun meminta, kabupaten/kota yang mengikuti PPKM Jawa-Bali melaksanakan aturan PPKM secara maksimal.

Dalam rakornas tersebut, Luhut juga meminta pemerintah daerah membuat posko-posko di setiap tempat keramaian, khususnya di pasar agar kesadaran masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) kembali meningkat.

Yanis

Baca Juga:

 

Berita Terkait