Agar Kapasitas 30% Terukur, Resepsi Pernikahan Digelar Duduk



Bandung, Beritainspiratif.com - Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan (FAPJP) Kota Bandung menggelar simulasi pernikahan di masa pandemi covid-19 di Gedung Graha Batununggal Kota Bandung Rabu (24/06/2020).

Hal itu dilakukan untuk mematangkan standar protokol kesehatan yang harus dilakukan untuk menggelar kegiatan resepsi pernikahan saat masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:Sebulan-sejak-beroperasi-lab-bsl-2-berhasil-periksa-5-000-sampel

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai penerapan standar protokol kesehatan yang dilakukan saat simulasi resepsi pernikahan tersebut sudah sangat ketat, mulai dari wedding organizer, dekorasi, hingga katering.

"Berdasarkan simulasi tadi, mudah-mudahan dengan dasar ini nanti kita kaji dengan dinas dan instansi terkait untuk melakukan pelonggaran, relaksasi kegiatan resepsi pernikahan. Tapi tentunya harus lewat prosedur. Mereka mengajukan dulu. Kemudian pasti ada surat pernyataan dari asosiasi kalau sampai tidak menerapkan standar protokol kesehatan, ya tidak boleh,"jelasnya.

Menurutnya, meski sudah cukup baik, ada beberapa catatan yang perlu dilakukan. Di antaranya tanda pada jalur saat di pelaminan, supaya tamu yang datang bisa tahu agar tidak mendekati pengantin.

"Ada beberapa masukan. Tapi relatif sudah baik. Tinggal tanda jalurnya, dan itu semua harus "ngetrap' panggungnya supaya tetap berjarak tamu dan pengantinnya," katanya.

Baca Juga:Jabar-segera-miliki-mobile-combat-covid-19

Yana mengatakan, selama standar protokol kesehatan sangat ketat, bisa menggelar resepsi pernikahan dengan kapasitas 30 persen.

"Makanya, ke depan supaya tahu membatasi 30 persen itu tidak boleh ada standing party. Jadi semua harus duduk. Kalau duduk akan terukur. Karena physycal distancingnya bisa lebih terkendali,"ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga sedang menyiapkan peraturan larangan bagi anak-anak dan warga lanjut usia (lansia) hadir pada acara resepsi pernikahan.

"Untuk anak-anak dan lansia tidak boleh, karena berisiko. Jadi kita tetap minta disiapkan kursi di luar, layar monitor. Terus ada ruang isolasi, kalau suhunya melebihi diisolasi dulu. Tunggu beberapa menit di cek lagi kalau turun boleh, tapi kalau tetap kita minta dirujuk ke Puskesmas,"ungkapnya.

Sedangkan terkait resepsi di rumah, Yana mengatakan akan diizinkan selama standar protokol kesehatan yang sangat ketat juga dilakukan.

"Kalau di rumah kelihatannya kita akan minta teman-teman di kewilayahan yang melakukan pengawasan. Selama standar protokol kesehatannya dilakukan seperti masker, jaga jarak, Insya Allah bisa," ucapnya.

Menurutnya, Pemkot Bandung juga akan membuat SOP melalui dinas terkait, yang akan diberikan pada Kantor Urusan Agama (KUA) yang terlibat dalam pernikahan dan untuk mensosialisakan hal tersebut.

"Kalau ternyata tidak dilakukan oleh WO, misal panitia rumah. Jadi ini loh ada standar protokol kesehatannya yang harus dilakukan, itu bisa dari KUA,"pungkasnya.

(Mugni)

Berita Terkait