- Pendidikan
- 25 Nov 2025
Wali Kota Bandung M. Farhan didampingi Camat Kiaracondong M. Arief Budiman saat Apel yang berlangsung di Stasiun Utara Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa, 25 November 2025 / Diskominfo
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Kiaracondong memberikan respons positif terhadap kesepakatan jam operasional yang difasilitasi Pemerintah Kota Bandung.
Kesepakatan yang lahir dari dialog intensif ini dinilai sebagai pendekatan paling manusiawi, adil, serta tidak mengganggu penghasilan harian para pedagang.
Dalam Apel Pematuhan Penerapan Kesepakatan Jam Operasional PKL, Selasa 25 November 2025, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kembali menegaskan, penataan kawasan bukan penggusuran.
Pemerintah justru ingin memastikan semua pihak di lapangan mendapatkan ruang yang proporsional. PKL tetap bisa berdagang, sementara masyarakat tetap memperoleh kenyamanan.
Baca Juga: Inilah ASN Terbaik Pemkot Bandung di Ajang Anugerah ASN Berprestasi 2025
Perwakilan PKL, Sutarman menyatakan, para pedagang sangat mengapresiasi pola penataan yang ditempuh Pemkot Bandung.
Tidak ada tekanan, tidak ada penertiban mendadak, melainkan musyawarah yang terbuka antara pedagang dan pemerintah.
“Bagus, sangat bagus. Tidak ada kendala. Jam operasional pukul 22.00 sampai 07.00 itu tidak merugikan,” ujar Sutarman di Stasiun Utara Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa, 25 November 2025.
“Yang penting kami tetap bisa cari makan. Yang penting saling memahami. Baru sekarang ada cara seperti ini. Ini mah pendekatannya alus pisan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, aturan tersebut justru membuat pedagang lebih nyaman karena terdapat kepastian dan kesepahaman bersama.
Bahkan, menurutnya, pola penataan saat ini patut dipertahankan dan dilanjutkan di masa depan.
Baca Juga: 3 Inovasi Baru Adminduk Kota Bandung: Percepat Layanan Persalinan, Pernikahan dan Perceraian
Kesepakatan yang ditandatangani sembilan perwakilan PKL bersama Satgas dan aparat kewilayahan menetapkan jam operasional 22.00–07.00 WIB, dengan area harus bersih pada pukul 07.30 WIB.
Aturan ini disebut memberi ruang aktivitas yang cukup bagi PKL sekaligus memastikan kondisi jalan tetap lancar pada jam-jam sibuk masyarakat.
Bagi pedagang, ketakutan terbesar selalu sama yaitu digusur tanpa solusi. Namun pola dialog yang dilakukan Pemkot Bandung ini membuat kekhawatiran tersebut sirna.
“Digusur-gusur mah aduh, masyarakat banyak bakal susah. Tapi ini caranya bagus. Jualan tetap dapat, lalu lintas juga lancar,” ujar Sutarman.
Ungkapan tersebut menggambarkan rasa lega dan optimisme para PKL. Penataan yang selama ini dianggap menakutkan, kini dirasakan sebagai jalan keluar bersama.