- Pemerintahan
- 10 Sep 2025
BERITAINSPIRATIF.COM - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah di Istana Negara, Jakarta, Senin (08/09/2025),
Usai dilantik, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan arahan Presiden Prabowo agar peningkatan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia menjadi prioritas utama. Termasuk di antaranya mencari solusi terbaik agar biaya haji lebih terjangkau.
“Apa yang telah disampaikan oleh Pak Presiden, penugasan kepada kami sebagai Menteri Haji dan Wakil Menteri Haji untuk Bang Dahnil merupakan amanah dan tanggung jawab yang berat. Saya katakan berat karena 10 bulan terakhir saya tahu persis bagaimana medan haji baik di Indonesia maupun di Saudi. Karena itu tadi saya sangat bergembira bahwa Presiden menyampaikan, lakukan apa yang perlu dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik pada jemaah haji kita,” katanya.
Baca Juga: KEREN! Generasi Milenial dan Gen Z di Kota Bandung Turun Ikuti Giat SISKAMLING
Kementerian Haji dan Umrah lahir setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam pembahasan Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah, diputuskan bahwa penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani langsung oleh kementerian baru tersebut.
Lembaga ini dirancang sebagai sistem one stop service yang mengoordinasikan seluruh urusan haji dan umrah di bawah satu atap.
"Semua infrastruktur dan sumber daya manusia penyelenggara haji akan menjadi bagian dari Kementerian Haji dan Umrah," jelas Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
Baca Juga: Wamendagri: Kota Bandung Tercepat Aktifkan Siskamling dan Dikenalkan ke Gen Z - Milenial
Dalam sesi pelantikan, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti para menteri.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, serta penuh rasa tanggung jawab," ucap para Menteri yang dilantik.
Profil Gus Irfan
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf merupakan Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari.
Ia menempuh pendidikan dasarnya di Jombang hingga lulus dari Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP) Jombang (kini SMAN 2 Jombang) pada 1981.
Kemudian Gus Irfan melanjutkan studi di Universitas Brawijaya dan meraih gelar sarjana pada 1985, dilanjutkan magister di universitas yang sama pada 2002.
Pada 24 Februari 2025, Gus Irfan menuntaskan program doktoralnya (S-3) dalam bidang manajemen pendidikan Islam di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Sejak 1989, ia menjadi Sekretaris Umum Pondok Pesantren Tebuireng, pesantren warisan keluarganya.
Baca Juga: Mendagri Minta seluruh Kepala Daerah Aktifkan Kembali SISKAMLING hingga RT/RW
Ia juga pernah menjabat Komisaris Utama PT BRR Tebuireng selama dua dekade (1996-2016). Selain aktif di dunia pesantren, Gus Irfan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) yang bergerak di bidang pemberdayaan ekonomi warga NU.
Kiprah Gus Irfan Di ranah politik, Gus Irfan tercatat sebagai kader Partai Gerindra.
Ia pernah menjadi juru bicara tim pemenangan Prabowo-Sandiaga pada Pemilu 2019. Pada Pemilu 2024, ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VIII dengan raihan 77.433 suara.
Namun jabatannya di parlemen hanya berlangsung sekitar tiga pekan, lantaran ia kemudian dilantik menjadi Kepala BP Haji pada 22 Oktober 2024.
Pengalamannya memimpin BP Haji inilah yang membuat Presiden Prabowo mempercayakan dirinya menakhodai Kementerian Haji dan Umrah.
Pelantikan Gus Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah menjadi babak baru dalam kariernya sekaligus menandai era baru tata kelola ibadah haji di Indonesia.
Perubahan BP Haji dilakukan untuk merespons berbagai kebutuhan masyarakat, antara lain peningkatan pelayanan bagi jemaah haji di bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, serta layanan kesehatan, baik di tanah air maupun saat berada di Makkah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Selain itu, perubahan juga dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, perubahan kebijakan di Arab Saudi, serta kebutuhan hukum setelah Presiden Republik Indonesia menetapkan kebijakan pembentukan lembaga khusus penyelenggara haji dan umrah.