Presiden Jokowi Tegaskan Vaksinasi Dosis Ketiga (Booster) Gratis

Presiden Jokowi menyebutkan pemerintah memutuskan untuk menggratiskan pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 atau booster bagi seluruh masyarakat Indonesia. Foto: Tangkapan layar Youtube-Setpres RI


Jakarta, Beritainspiratif.com - Pemerintah akan memulai pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau booster pada tanggal 12 Januari 2022 dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan bahwa vaksinasi ini diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia.

Hal ini ditegaskan Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa (11/01/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Upaya (vaksinasi booster) ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus COVID-19 yang terus bermutasi. Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujar Presiden.

Baca Juga: Akhir Januari 2022, Tol Cisumdawu Seksi 1 Siap Beroperasi

Presiden menyampaikan, vaksinasi booster diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah memperoleh dosis lengkap minimal selama enam bulan.

“Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga: 29 Wilayah Aglomerasi di Jawa-Bali Masuk PPKM Level 1

Menutup keterangan persnya, Kepala Negara kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah divaksin.

“Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi COVID-19,” tandasnya.

(YI)

Baca Juga:

BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta

AYO Ikuti Festival Pop Singer Piala Wali Kota Bandung, GRATIS! Dibuka Hingga 18 Januari 2022

Layanan Darurat 24 Jam Kota Bandung Tekan 112, Pengaduan Klik LAPOR!

Mau Latihan Band Gratis di Kota Bandung Kunjungi 'Bandung Creative Hub'

Daftar Terbaru PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali, Berlaku Hingga 17 Januari

Begini Kriteria Penerima Vaksinasi Dosis 3 atau Booster


Berita Terkait