Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bandung Boleh, Asal Murid Sudah Divaksin

Vaksinasi bagi pelajar sekolah di Kota Bandung / Humas.go.id.


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, sekolah boleh melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) asalkan murid sudah divaksin.

Hal tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memberikan ruang bagi pendidikan sehingga pelaksanaan tatap muka berjalan aman dan nyaman terhindar dari Covid-19. 

Sesuai data, jumlah sekolah PTMT pada tahap 3 yaitu 555 sekolah di berbagai tingkatkan. Tahap 2 yaitu 1,677 berbagai tingkatkan dan tahap 1 yaitu 330 dari berbagai tingkatkan dengan total 2.562 total sekolah. 

"Siswa harus divaksin, kelihatannya verifikasi validasi itu termasuk syaratnya divaksin," ujarnya di Balai Kota Bandung, Rabu 5 Januari 2022.

Yana menerangkan, dalam pelaksanaan pembelajaran dibagi dalam 3 kelompok. Sehingga setiap sekolah harus memenuhi syarat yang sudah diatur. 

"Dibagi 3 kelompok. Jadi bertahap di verifikasi validasi sampai lolos itu baru sekitar 300 sekolah termasuk SD, SMP, SMA, SMK sampai sekolah keagaaman juga," beber Yana. 

Baca Juga: Kepala BNNK se-Jabar Gelar Rakor di Taman Tematik Panatayuda Lebakgede, Coblong

Sementara itu, untuk kelompok kedua, sekitar 800-1000 sekolah yang masih melaksanakan PTMT, sambil memenuhi syarat agar masuk dalam 100 persen PTM. 

"Kelompok dua, hasil verifikasi validasi yang harus melengkapi sesuatu sekitar 800 atau 1000an," bebernya. 

Menurut Yana, pada kelompok ketiga masih terdapat sekolah yang belum siap untuk melaksanakan PTMT. 

"Di kelompok tiga banyak sekolah belum siap, termasuk sekolah dan orang tuanya, " ujar Yana. 

"Mudah-mudahan bertahap persyaratan bisa dilengkapi sehingga prosesnya terus berjalan," imbuhnya. 

Menurut Yana, pelaksanaan vaksin menjadi penting agar pelaksanaan pendidikan lebih aman dan nyaman. 

"Kits terus lakukan (vaksinasi) berbasis sekolah, makanya sebagai salah satu syarat, " kata Yana. 

(Yanis)

Baca Juga:

AYO Ikuti Festival Pop Singer Piala Wali Kota Bandung, GRATIS! Dibuka Hingga 18 Januari 2022

Daftar Terbaru PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali, Berlaku Hingga 17 Januari

Rumah Sakit Canggih Khusus Jantung dan Pembuluh Darah Paramarta Hadir di Kota Bandung

H Sariban Warga Teladan Kota Bandung, Keliling Bersepedah Pungut Sampah

Bandung Menjawab, Pakar Kebijakan Publik Unpad Usul Nama Jalan Mang Oded

Begini Kriteria Penerima Vaksinasi Dosis 3 atau Booster

 

Berita Terkait