Reses DPRD Jabar, Warga Bogor Barat Tagih Pemekaran Wilayah

Anggota DPRD Jabar Asep Wahyu Wijaya, pada kegiatan reses I tahun sidang 2021/2022 di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Kabupaten Bogor, Kamis (2/12/2021) / Foto: Humas DPRD Jabar


Kab. Bogor, Beritainspiratif.com - Masyarakat Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, mempertanyakan pemekaran Bogor Barat. Masyarakat kecamatan Pamijahan yang berada di wilayah Bogor Barat ini, mengeluhkan akses yang cukup jauh untuk mengurus administrasi dan lainnya bila harus ke kantor kabupaten Bogor.

Hal itu disampaikan warga Pamijahan kepada anggota DPRD Jabar Asep Wahyu Wijaya, pada kegiatan reses I tahun sidang 2021/2022 di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Kabupaten Bogor, Kamis (2/12/2021).

Salah seorang warga Fernando menyatakan hampir 22 tahun usulan pemekaran Bogor Barat digaungkan, namun hingga saat ini belum terealisasi.

Padahal, banyak tokoh-tokoh politik maupun Bupati yang berasal dari Bogor Barat, namun tidak ada yang berhasil memperjuangkan usulan tersebut.

"Sehingga kami mempertanyakan kapasitas dan kemampuan tokoh-tokoh politik dari Bogor Barat, " tegasnya.

Baca Juga: Polri Akan Terus Rekrutmen Anggota dari Santri hingga Hafiz Quran

Menanggapi hal itu Asep Wahyu Wijaya mengaku, pihaknya selalu mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bahkan tidak hanya Bogor Barat tetapi Selatan dan Timur.

Hal itu bertujuan untuk mengefektifkan pelayanan publik dan percepatan serta akselerasi pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan.

Akan tetapi, untuk memekarkan sebuah daerah ada UU 32/2004 tetapi direvisi oleh UU 23/2014.

Padahal, ketika UU 32/2004 berlaku dimungkinkan pemekaran melalui dua pintu yakni melalui eksekutif dan politisi atas nama aspirasi.

"Tapi dengan UU 23/2014 saat ini, pemekaran hanya bisa dilakukan melalui satu pintu, yakni pihak eksekutif saja.

" Seluruh pengajuan akan diterima oleh eksekutif dan tidak ada pintu bagi Komisi II DPR RI untuk mendorong aspirasi dari masyarakat," tandasnya.

Meski begitu, imbuh Asep, perihal pemekaran Bogor Barat yang menjadi tugas Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bogor, sudah selesai. Begitu pun di Pemprov Jabar dan Gubernur sudah menyampaikan ke DPRD serta telah dibentuk Pansus secara komisional oleh Komisi I dan sudah di Paripurnakan.

"Hari ini, berkas untuk pemekaran sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat di Kemendagri," imbuhnya.

"Jadi regulasinya cukup, komitmen politik juga ada, dan anggarannya juga telah siap. Kita tunggu dulu saja lah ," lanjutnya.

(Adi)

Baca Juga:

WHO: 6 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Varian COVID-19 Omicron

Forum RW Kota Bandung Akan Menggelar Muskot Maret 2022

Komisi XI Setuju, Juda Agung dan Aida S Budiman Calon Deputi Gubernur BI

Inmendagri Baru Terbit, Berlaku sampai 13 Desember, Inilah Level PPKM di Jawa Bali

Ikuti ! Webinar BPC Perhumas Bandung bertajuk Role of Public Relations in Sustainable Development

Pengurus AMSI Jawa Barat Periode 2020-2023 Resmi Dilantik

Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3

Berita Terkait