Abdul Hadi : Komisi V DPRD Jabar Akan Perbaiki Regulasi Sekolah Terbuka

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya saat di Kota Depok, Kamis, (14/10/2021) / Foto: Humas DPRD Jabar


Kota Depok, Beritainspiratif.com - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menemukan banyak permasalahan dari pelaksanaan proses belajar mengajar lewat SMA terbuka di Kota Depok Jawa Barat.

Dalam hal ini SMAN 5 Kota Depok merupakan induk dari sekolah terbuka tersebut.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, banyak kendala yang ditemukan dalam tata cara pelaksanaan pendidikan terbuka, terlebih dari sisi regulasi yang harus ditingkatkan.

"Harus ada harmonisasi dari peraturan-peraturan," katanya di Kota Depok, Kamis, (14/10/2021).

Baca Juga: Komisi V DPRD Jabar Terima Aspirasi Guru Honorer Non Kategori Jabar

Abdul Hadi menyebut, saat ini sudah ada 1.400 siswa yang mengikuti sekolah terbuka. Namun demikian, seluruh siswa tersebut tidak merata dan mayoritas di sekolah induk saja yaitu SMAN 5 Kota Depok.

"Terbukti bahwa di sekolah terbuka ini sudah terdaftar 1.400 tapi lebih banyak dari sekolah induk," sebutnya.

Menurut Abdul Hadi, sekolah terbuka bisa menjadi dasar agar jumlah siswa dapat merata di sekolah-sekolah yang melaksanakan pendidikan terbuka agar angka serapannya dapat lebih tinggi.

"Jadi ini ada suatu langkah, kalau ini bisa dirancangkan sebuah format yang bagus dan kemudian direplikasi dan dimodifikasi, maka sesungguhnya angka serapan untuk pendidikan bisa lebih tinggi," lanjutnya.

Abdul Hadi menambahkan, pihaknya akan mengupayakan perbaikan dalam segi regulasi pendidikan terbuka itu dengan mempertemukan para stakeholder terkait membahas solusi untuk keberlangsungan pendidikan terbuka yang baik.

"Komisi V akan berkomunikasi dengan pihak terkait dalam hal ini gubernur dan bisa membawanya kepada pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan, mohon doanya semoga ada perbaikan dan kebaikan," tutupnya.

(Adi)

Baca Juga:

PON XX Papua Berakhir, JABAR Pertahankan Gelar Juara Umum

Pengaduan Satgas Antirentenir Kota Bandung, Hubungi di Nomor Ini

Penguatan Ketahanan Pangan, Wali Kota Bandung Resmikan RAPATAR

Dokumen Hilang, Begini Cetak Sendiri Akta Kelahiran, KK, dan Akta Kematian

Pemerintah Arab Saudi Buka Kembali Umrah untuk Jemaah Indonesia

Pengurus FK KIM Kota Bandung 2021-2024 Dilantik, Ini Pesan Wali Kota

Berita Terkait