Amankan Bansos, Polda Jabar Raih Penghargaan dari Kemensos

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri dan Direktur Kriminal Khusus Komisaris Besar Arif Rahman serta jajaran Polda Jabar mendapat penghargaan dari Kemensos terkait pengamanan penyaluran bansos.


Jakarta, Beritainspiratif.com - Sukses dalam pengungkapan beberapa kasus besar di Jawa Barat, Direskrimsus Polda Jabar dan sejumlah perwira menengah Polda Jabar, serta jajaran Penyidik Polres Cianjur, terima penghargaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini. Penghargaan diberikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah membantu penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial, di Gedung Aneka Bakti Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya No 28 – Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021).

Pemberian apresiasi dan penghargaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah membantu penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial tertuang dalam piagam perhargaan nomor S-239/NS/C/8/2021 tanggal 19 Agustus 2021, yang ditanda tangani Menteri Sosial Republik Indonesia, yang disaksikan pejabat penting negara.

"Selamat kepada jajaran Polda Jawa Barat yang mendapat penghargaan dari Kemensos. Wa bil khusus, kepada Kapolda Bapak Ahmad Dofiri yang saat penyerahan penghargaan diterima oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Brigadir Jenderal Eddy Sumitro dan Direktur Kriminal Khusus Bapak Arief yang meraih penghargaan Kemensos. Hal ini buah dari kerja keras semua jajaran," ujarnya kepada media, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga: Jabar Raih Rekor MURI Jamsostek Santunan Terbanyak Tingkat Nasional

Prestasi ini diterima langsung Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Ahmad Dofiri M Si, Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rahman SIK MTCP dan para penyidik Polda Jabar.

Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rahman SIK MTCP mengapresiasi upaya Menteri Sosial yang memberikan reward kepada aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen akan mendukung kebijakan pemerintah dalam kelancaran pendistribusian Bansos yang tepat sasaran dan secara utuh di terima masyarakat,” pungkasnya.

Yanis

Berita Terkait