Pemikul Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Resmi PHL, Proses Pemakaman Gratis



Bandung, Beritainspiratif, - Para relawan pemikul jenazah menghaturkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Harapan untuk menjadi bagian dari Pekerja Harian Lepas (PHL) di TPU Cikadut di bawah naungan Dinas Penataan Ruang (Distaru) akhirnya terkabul.

“Alhamdulillah kita sudah direspon sama pemerintahan untuk langkah selanjutnya semoga kita lebih baik lagi,” ucap Fajar ‘Apak’, koordinator relawan pemikul jenazah Covid-19 saat ditemui Humas Kota Bandung di sela-sela penandatanganan PHL di Kantor Distaru Kota Bandung, Jumat (29/1/2021).

Fajar mewakili para pemikul mengaku, kini bisa bernafas lega. Bahkan mereka merasa sangat bersyukur bisa menyandang status resmi sebagai pemikul jenazah di TPU Cikadut.

Status ini, kata Fajar, menjadi identitas penguat para pemikul jenazah di TPU Cikadut. Sekaligus menghalau anggapan miring terhadap keberadaan pemikul.

“Pada intinya alhamdulillah kita sudah dilegalkan. Mudah-mudahan tidak ada lagi opini tuduhan tidak jelas. Sekarang kita sudah menjadi pekerja resmi. Mudah-mudahan ke depannya teman-teman selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Dengan adanya harapan baru ini, Fajar memastikan, pemikulan jenazah di TPU Cikadut berjalan seperti biasa. Hanya saja, kini dengan suasana baru, para pemikul resmi bekerja sebagai PHL di bawah naungan Distaru.

“Insyaallah kita akan berjalan lagi membantu para ahli waris yang membutuhkan jasa kita disana. Nanti pengaturan jadwal juga sekarang kita beristirahat di shift istilahnya,” katanya.

Baca Juga:Atalia: Pramuka Wajib Jaga Alam Demi Anak Cucu

Sebelumnya pada hari yang sama Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung telah mengundang para relawan pemikul jenazah di TPU Cikadut, Jumat (29 Januari 2021). Undangan ini untuk menyosialisasikan perekrutan para relawan menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL).

Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, pertemuan ini sekaligus ditindaklanjuti dengan penandatanganan lamaran sebagai administrasi tahap awal.

“Distaru mengimplementasikan kebijakan Pak Wali Kota Bandung sesuai hasil rapat kemarin bahwa aspirasi warga di sekitar Cikadut ingin direkrut menjadi PHL. Sudah ada arahan pak Sekda berkaitan dengan teknis administrasi penganggaran,” ucap Bambang usai menemui calon PHL pemikul TPU Cikadut di Kantor Distaru, Jumat (29/1/2021).

Sosialisasi berlangsung bergiliran, mengingat kapasitas ruangan yang harus memerhatikan protokol kesehatan. Setiap 10 orang dari 35 orang mengikutinya secara bergiliran dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat lamaran.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang mengapresiasi para relawan pemikul yang selama pandemi Covid-19 ikut berperan meringankan proses pemakaman. Tepatnya dari ambulans hingga ke liang lahat.

“Terima kasih dari pak Wali Kota Bandung atas nama Pemerintah Kota yang telah membantu pemikulan selama pandemi Covid-19. Kemudian ini ditindaklanjuti merekrut mereka sesuai proses administrasi,” jelasnya.

Dengan proses administrasi perekrutan ini, Bambang menyatakan harapan para pemikul untuk menjadi PHL ini sudah dipastikan terakomodir. Sehingga para pemikul pun kini berada di bawah naungan Distaru.

“Tadi sudah membuat komitmen, sebagai bagian dari Distaru wajib mentaati aturan, menerapkan protokol kesehatan dan ikut serta mensosialisasikan 3M, terutama pada saat prosesi pemakaman,” ujarnya.

Bambang mengungkapkan, para pemikul ini akan diikat kontrak untuk jangka waktu satu tahun ke depan. Kemungkinan untuk berlanjut ataupun tidak apabila pandemi Covid-19 telah usai, akan disesuaikan dengan hasil evaluasi kinerja dari masing-masing PHL.

“Mereka akan direkrut sebagai PHL selama tahun 2021. Adapun kalau ada keinginan nanti kita akan lihat prestasi dan kinenerja dalam proses pemakaman, seperti PHL-PHL yang lain juga. Termasuk imbaan honorarium per bulan sama seperti PHL yang lain,” paparnya.

Dengan perekrutan PHL khusus pemikul jenazah ini, Bambang menegaskan bahwa seluruh proses pemakaman jenazah yang terdampak Covid-19 di Kota Bandung gratis. Bahkan kini pelayanannya dipastikan lebih cepat.

“Untuk warga yang anggota keluarganya ditimpa Covid-19, kalau itu (pemikul) diakomodir maka pelayanan bisa lebih cepat dan aspek kesehatan terjaga. Nanti dibagi shift. Saya tegaskan pemakaman di TPU Cikadut khusus Covid-19 gratis,” katanya.

Yanis

Baca Juga:

1. Program Sedekah100, Solusi Masalah Anda Dengan Cara Berbagi

2. Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

3. Rumah Modern Minimalis, View Danau di Bandung Barat Harga Rp300 Jutaan

Berita Terkait