Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi AKB di 18 Kecamatan



Bandung, Beritainspiratif.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menggelar operasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. Operasi ini merupakan bagian dari diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung.

“Kami menyasar kecamatan dengan kasus Covid-19 tertinggi ditambah dengan kecamatan dengan jumlah pelanggaran terbanyak pasa masa perketatan AKB lalu,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Senin (7/12/2020).

Sebanyak 18 kecamatan menjadi sasaran untuk operasi, yaitu Kecamatan Cibeunying Kidul, Coblong, Cicendo, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Astanaanyar, Andir, Regol, Sumur Bandung, Mandalajati, Ujung Berung, Panyileukan, Cibiru, Kiaracondong, Lengkong, dan Kecamatan Cibeunying Kaler.

“Setiap hari ada tiga tim yang ditugaskan ke tiga kecamatan untuk melaksanakan operasi untuk mengecek protokol kesehatan yang diterapkan oleh masyarakat. Khususnya dalam hal penggunaan masker,” ujar Rasdian.

Baca Juga:Sekda-kota-bandung-dorong-masyarakat-kota-budayakan-buruan-sae

Ia berharap, kegiatan yang dilakukan bersama dengan jajaran TNI, Polri serta kewilayahan tersebut dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

“Terpenting, bagaimana kesadaran masyarakat bisa ditingkatkan. Masker sudah menjadi sebuah keharusan dan wajib."

"Ingat kalau keluar rumah pakai selalu maskernya, digunakan dengan benar dan bukan disimpan di kantong baju atau celana,” imbau Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Tm Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Dukungan Logistik Satpol PP Kota Bandung, Taspen Effendi menjelaskan, pada hari pertama operasi AKB yang diperketat, petugas menjaring 100 pelanggar.

Ada tiga kecamatan yang disasar, yaitu Kecamatan Cibeunying Kidul, Coblong, dan Kecamatan Cicendo. Sebanyak sembilan dari 100 pelanggar membayar denda administrasi masing-masing sebesar Rp50.000.

Sedangkan 91 pelanggar lainnya diberikan sanksi sosial, diantaranya memungut sampah, menyapu lokasi operasi, melafalkan Pancasila hingga melaksanakan push up bagi yang fit.

“Hukuman yang diberikan melihat beratnya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat di lapangan. Ada yang tidak bawa sama sekali dengan alasan lupa, ada juga yang disimpan di kantong jaket, celana atau bagasi motor,” tambahnya.

Camat Coblong, Krinda Hamidipraja mengapresiasi atas kegiatan operasi yang dilakukan di wilayah kerjanya.

“Coblong itu konfirmasi positifnya tinggi. Sekarang kita urutan nomor 2 di Bandung. Terlebih saat ini, sudah banyak mahasiswa dari luar yang kembali ke Bandung," katanya.

"Ada 7 perguran tinggi di sini, baik negeri maupun swasta. Karenanya aktivitasnya cukup padat. Kita perlu terus meningkatkan kesadaran masyarakat dengan pengawasan semacam ini,” ucap Krinda.

Kawasan Terminal Dago yang terletak di RW 02 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, lanjut dia, dipilih sebagai sasaran operasi AKB yang diperketat.

“Kalau dilihat dari peta sebarannya, di RW 02 ini ada sembilan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Belum lagi ini daerah perbatasan. Makanya kita beri perhatian khusus kali ini,” tegasnya.

Salah seorang pelanggar, B (18) yang juga warga RT 02/RW 03, Kelurahan Cigadung mengaku lupa mengenakan masker saat hendak ke rumah salah seorang teman.

“Tadi mikirnya dekat, jadi lupa,” katanya yang berjanji akan terus menggunakan masker saat bepergian.

Yanis

Baca Juga:

1. Program Sedekah100, Solusi Masalah Anda Dengan Cara Berbagi

2. Pelayanan Umroh Terbaik dari PT. Albadriyah Wisata

3. Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

Berita Terkait