Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan AKB/PSBB di Jabar, Begini Cara Lapornya



Bandung, Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins, meluncurkan platform LaporCovid-19 via Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) melalui telekonferensi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (30/9/2020).

LaporCovid-19 merupakan platform sesama warga untuk berbagi informasi terkait COVID-19. Nantinya, seperti laporan keramaian yang masuk ke platform LaporCovid-19 via Pikobar akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait, salah satunya Satpol PP Provinsi Jabar sehingga akan memudahkan penanganan COVID-19.

Baca Juga:Pemkot-bandung-hadirkan-terapi-gratis-bagi-disabilitas-di-rumah-cinta-inklusi

Jawa Barat adalah provinsi ketiga yang memiliki LaporCovid-19 setelah DKI Jakarta dan Jatim.

Jabar dipilih sebagai provinsi prioritas, karena salah satunya memiliki inovasi Pikobar masuk Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19 dari Kemenpan RB.

Proyek ini merupakan bagian dari Program Digital Access Kedutaan Besar Kerajaan Inggris Raya dan akan dilaksanakan bersama Pemerintah Indonesia.

Kolaborasi yang dilakukan antara Pemda Provinsi Jabar dengan Kedutaan Besar Inggris menjadi bukti dari lima prinsip yang diterapkan Gugus Tugas Jabar dalam penanggulangan COVID-19.

“Pada dasarnya Jawa Barat selalu terbuka terhadap apa yang sedang kita lakukan. Jadi, apa yang sedang kita kerjasamakan ini sebenarnya memenuhi kurang lebih lima prinsip Jawa Barat dalam menangani COVID-19 hadir,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga:Kota-bandung-bahas-penerapan-mini-lockdown-di-masa-akb

Kelima prinsip tersebut yakni proaktif, ilmiah, transparansi, inovasi, dan kolaborasi.

Menurut Ridwan Kamil kerja sama dengan LaporCovid-19 ini ada unsur proaktifnya, ilmiah karena base on data, transparansinya yaitu melaporkan apa adanya yang menjadi hak publik, inovasinya menggunakan digital system, dan ada unsur kolaborasinya dengan kerja sama.

“Saya punya prinsip my leadership value is good data creates good decision, bad data creates bad decision, no data no decision. Makanya I need good data to make a good decision,” lanjutnya.

Ridwan Kamil mengucapkan terima kasih kepada Co-Team Leader LaporCovid-19 dari Yayasan Warga Berdaya untuk Kemanusiaan dalam mewujukan kerja sama Pikobar dengan LaporCovid-19 ini.

“Terima kasih khususnya kepada Ibu Irma selaku teknis kerja sama di-support penuh oleh Kedutaan Besar Inggris, luar biasa. We won’t forget, Pak Dubes, how you support West Java in the fundamental way. Atas nama Provinsi Jawa Barat kami mengucapkan terima kasih,” ungkapnya.

Duta Besar Kerajaan Inggris Raya untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins mengatakan, Pemerintah Kerajaan Inggris Raya telah mengembangkan berbagai metode untuk meningkatkan pelaporan dan pemantauan kasus COVID-19, termasuk skala pembatasan sosial dengan indikator untuk memantau tingkat ancaman.

“Kerajaan Inggris Raya juga mengakui pentingnya pengumpulan data dan hubungan antara masyarakat sipil, sektor swasta dan pemerintah, yang ditunjukkan misalnya di dalam negeri melalui hibah senilai £2 juta dari pemerintah untuk mendukung perusahaan kesehatan Inggris, ZOE, terkait dalam aplikasi pelaporan warga mengenai COVID-19,” kata Owen dalam siaran pers resmi Kedutaan Besar Inggris Jakarta yang diterima Tim Peliput Humas Jabar.

Kedutaan Besar Kerajaan Inggris Raya di Jakarta, lanjut Owen, mendukung pendekatan kolaborasi dan integrasi dalam melawan COVID-19 dalam bentuk LaporCovid-19 ini.

Sementara Co-Team Leader LaporCovid-19 Irma Hidayana mengapresiasi Pemda Provinsi Jabar yang telah mendukung upaya kerja sama Pikobar dengan LaporCovid-19.

“Kami senang dapat bekerja sama dengan Provinsi Jawa Barat. Dengan LaporCovid-19 menerima dan mengumpulkan laporan dari warga tentang informasi terkait Covid-19, kami memperluas lagi kerja sama dengan Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Melalui kerja sama kanal platform pelaporan warga LaporCovid-19 dengan sistem, pihaknya mendukung Pemda Provinsi Jabar untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan COVID-19.

“Platform pelaporan warga ini mempermudah warga Jawa Barat untuk melaporkan setiap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yaitu melalui penerapan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak)," ucapnya.

Laporan pelanggaran protokol kesehatan AKB/PSBB dari fitur LaporCovid-19 bisa diakses juga melalui hotline (chatbot) Pikobar. Setiap laporan akan ditindaklanjuti pihak berwenang sesuai peraturan berlaku.

Berdasarkan hasil ujicoba yang dilakukan, beginilah tahapan yang harus dilakukan pada saat melaporkan adanya pelanggaran protokol kesehatan AKB/PSBB.

Lapor Pelanggaran Covid-19

  1. Akse link: s.id/ChatbotPikobar
  2. Atau hubungi langsung ke Nomor 0856-9739-1854 (WA) - Pikobar
  3. Akan Muncul menu pilihan A sampai F
  4. Pilih F : Lapor Pelanggaran Protokol AKB di Jabar
  5. Selanjutnya diminta Akses ke link: s.id/HotlineSatpolPPJabar
  6. Atau langsung ke nomor 0888-2222-977 (WA) - Satpol PP Jabar
  7. Laporkan jenis pelanggaran, lokasi dan foto bukti pelanggaran

Baca Juga:

(Ida)

Berita Terkait