Datang ke Kalbar, Status ODP Ditandai Dengan Tinta di Jari



Beritainspiratif.com – Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) dan  diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing," ungkap juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Menyikapi hal tersebut Dinas Perhubungan Kalimantan Barat memakai strategi tinta pemilu untuk menandai masyarakat yang baru tiba ke wilayahnya yang masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait Covid-19.

"Pemberian tanda ini kita berikan kepada mereka yang baru datang baik dari jalur udara, darat dan laut. Mereka diwajibkan mencelupkan jari mereka ke tinta yang disediakan petugas, sebagai penanda bahwa mereka masuk dalam daftar ODP, karena baru datang dari daerah rawan COVID-19," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto, di Pontianak, Jumat (3/4) dikutip dari Antara.

Menurutnya, ketentuan tersebut dilakukan atas instruksi Gubernur Kalbar Sutarmidji.

"Status ODP ini berdasarkan SOP Kemenkes dibagi menjadi dua kategori, yaitu kategori mereka yang tanpa gejala dan orang dengan menunjukkan gejala, dimana mereka semua diberikan tanda tinta, dan jika mereka menghapus tintanya, mereka akan dikenakan sanksi," tuturnya.

Para pendatang itu, lanjutnya, juga diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari. Mereka diwajibkan memeriksakan diri ke Puskesmas atau posko Covid-19 terdekat setelah masa karantinanya usai.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan kepada masyarakat yang masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) agar tidak panik.

"Kami imbau masyarakat jangan panik kalau anda yang di tetapkan sebagai ODP atau Orang Dalam Pemantauan. Yang harus dilakukan adalah, tetap berada di rumah selama 14 hari untuk karantina mandiri, jangan keluar dulu sebelum benar-benar sehat dengan mengecek kesehatan ke puskesmas atau Posko COVID-19 terdekat," kata Sutarmidji.

Dia menjelaskan, seseorang yang ditetapkan sebagai ODP itu disebabkan orang tersebut pernah bersama dengan orang positif COVID-9, pernah bepergian ke daerah yang tingkat terjangkit tinggi, pernah keluar negeri.

Hingga kemarin berdasarkan data pemerintah pusat di Kalbar ada 10 orang pasien positif corona. Dua di antaranya meninggal dunia. Ibu Kota Kalbar Pontianak juga termasuk wilayah transmisi lokal penyebaran Covid-19. (*)

Berita Terkait