BP Perda DPRD Jabar Konsultasikan 13 Usulan Raperda



Bandung,Beritainspiratif.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat, mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk mengkonsultasikan 13 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat.

Ke 13 usulan Raperda tersebut diserahkan melalui Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah (Dirjen PHD).

Ketua BP Perda DPRD Jabar, Achdar Sudrajat mengatakan usulan Raperda
selanjutnya akan dituangkan dalam program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

"Pembahasan usulan Raperda berlangsung di ruang rapat Dirjen PHD Kemendagri," katanya di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Menurut Achdar Sudrajat beberapa point yang dikonsultasikan, adalah peluncuran Raperda serta perubahan Raperda

Kemendagri melalui Dirjen Produk Hukum Daerah, lanjut Achdar memberi masukan dan saran kepada BP Perda. Diantaranya agar memprioritaskan Perda yang memiliki peranan penting dalam pembangunan di Provinsi Jawa Barat.

"Dari 13 usulan Raperda yang menjadi prioritas ialah Raperda
Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) dan
Raperda Keagamaan atau Raperda Pesantren," ujarnya.

Achdar menambahkan pada pertemuan tersebut Dirjen PHD juga berpesan, agar kewenangan BP Perda dalam membuat raperda lebih dimaksimalkan.

"Kami akan menindaklanjuti masukan dan saran dari Dirjen PHD Kemendagri ini, untuk diaplikasikan kedalam BP Perda," imbuhnya. (Ida)

Berita Terkait