Masa Reses III, 120 Anggota DPRD Jabar Akan Serap Aspirasi dari Masyarakat



Bandung, Beritainspiratif.com - Sebanyak 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mulai 1 sampai 10 Juli 2020, mengisi masa reses III Tahun sidang 2019/2020 untuk menyerap aspirasi dari konstituen di Daerah Pemilihan (dapil) nya masing-masing.

Metode reses kali ini berbeda dengan reses sebelumnya, karena harus menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Wakil Ketua DPRD provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, walaupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) provinsi tidak diperpanjang namun kegiatan reses harus tetap menjaga protap kesehatan.

"Kami pimpinan masih berfikir bahwa kita harus tetap menjaga jarak, menghindari kerumunan serta memakai masker dan sering cuci tangan. Standar kesehatan ini harus dipenuhi, " ujar Ineu pekan lalu di Bandung.

Baca Juga:Pesona-alam-jembatan-gantung-winduhaji-di-kabupaten-kuningan

Ineu menuturkan dalam reses kali ini anggota dewan menyerap aspirasi secara langsung yang difokuskan pada persiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pasca Covid-19.

"Kami menyerap aspirasi masyarakat, bagaimana pelayanan publik di era AKB, karena saya lihat di daerah masih banyak yang keluar rumah tanpa memakai masker. Padahal, kita harus tetap waspada, karena angka Orang Tanpa Gejala Covid-19 masih tinggi, " ujarnya.

Baca Juga:Rektor-ipb-university-terpilih-sebagai-ketua-forum-rektor-indonesia-2020

Ineu menambahkan selain memantau persiapan AKB, anggota dewan juga mengisi masa reses dengan melihat penanganan dan pasca Covid-19 serta menyerap masukan dari dapilnya masing-masing.

"Kemarin sudah ada masukan untuk menghidupkan UMKM, relaksasi kredit bank," pungkasnya.

(Ida)

Berita Terkait