Gubernur Jabar Diskusi AKB Bersama Forkopimda Cirebon



CIREBON - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan, kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker di masa pandemi Covid-19 baru 50 persen.

Hal itu dikatakannya usai menggelar pertemuan dan diskusi yang dihadiri Wali Kota Cirebon dan Bupati Cirebon serta Forkominda Kota dan Kabupaten Cirebon. Pertemuan tersebut untuk membahas Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) yang berlangsung di Hotel Prima, Jalan Siliwangi, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga:Mau-berwisata-rombongan-di-masa-akb-naik-kereta-wisata-tematik-ini

Lanjutnya, kelemahan lain yang dilakukan di Jawa Barat, di antaranya rasio testing lebih ditingkatkan seperti contohnya jika ditemukan satu kasus, jangan hanya jumlah pertama yang kontak saja yang dites, melainkan dikalikan 20 persatu orang karena sesuai survei seperti itu.

"Disamping kita menunggu vaksin datang di Jawa Barat pada Januari 2021, jika itu terwujud tentunya Jawa Barat bisa melewati masa pandemi sampai akhir tahun 2020. Terlebih dari hasil survei sendiri secara nasional, Jawa Barat tidak masuk sebagai zona merah jika dibandingkan dengan daerah lain," tandasnya.

Baca Juga:Hut-ke-75-ri-tingkat-jabar-momentum-kebangkitan-pasca-pandemi-covid-19

Ia meminta kepada Pemkab dan Pemkot Cirebon untuk terus mengejar capaian tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 minimal bagi 1 persen dari jumlah penduduk yang ada.

“Pengetesan tes usap harus terus dilakukan untuk mengejar target minimal 1 persen dari jumlah penduduk,” kata kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Baca Juga:Gubernur-terbitkan-pergub-jabar-agar-akb-berjalan-optimal

Menurutnya dengan terus dilakukan tes usap kepada warga diharapkan akan semakin bisa diketahui jumlah penduduk yang sudah terpapar Covid-19.

Sehingga, tambah dia, nantinya bisa semakin mudah dalam hal pelacakan serta penanganan kasus yang ada di masing-masing daerah.

Baca Juga:Gubernur-jabar-resmikan-rumah-sakit-pasar-minggu-palimanan-cirebon

Selain itu tes usap juga harus menyasar kepada orang yang memang rentan terpapar virus corona, seperti istilah yang lama yaitu bagi ODP dan PDP.

“Untuk tes usap juga harus menyasar ODP dan PDP yang merupakan istilah lama, dan itu harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Tidak hanya itu, penelusuran terhadap orang yang terpapar Covid-19 juga harus terus dilakukan, di mana seharusnya dalam setiap satu kasus minimal 20 orang kontak eratnya bisa menjalani tes usap.

“Setiap satu kasus minimal 20 orang kontak erat yang mengikuti tes usap. Kita masih mengejar itu, orang Cirebon harus taat akan protokol kesehatan,” katanya.

Berita Terkait