Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Tim bertugas untuk memperkuat eksistensi komitmen antarunsur instansi vertikal perbankan, asosiasi lembaga jasa keuangan dan komunitas jasa keuangan di Kota Bandung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, tim untuk mempermudah masyarakat dalam lingkup sistem keuangan formal sehingga memiliki kesempatan akses layanan keuangan mulai tabungan kredit, asuransi dan fasilitas pembayaran serta transfer dilakukan secara digital.

Tim ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal) dengan memiliki susunan keanggotaan juga kelompok kerja di antaranya data dan informasi, kajian dan kebijakan, optimalisasi akses keuangan, riset dan pengembangan.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengukuhkan TPAKD dan TP2DD berlangsung di Pendopo Kota Bandung, Senin (6/12/2021).

“TPAKD merupakan suatu forum kordinasi antar instansi dan stakeholder untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah. Forum ini terdiri atas lembaga jasa keuangan, akademisi, komunitas BUMD dan perangkat daerah terkait,” kata wali kota.

Ia berharap, tim tersebut mampu menunjang program prioritas dalam menyukseskan pembangunan juga pemberdayaan ekonomi. “Ini untuk menunjang program prioritas pembangunan yang membutuhkan dukungan dan akselerasi keuangan bersifat infrastuktur maupun program pemberdayaan ekonomi,” katanya.

Menurutnya, tim ini bertujuan mendorong ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat dalam mendukung perekonomian daerah. “Selain itu, menciptakan terobosan dalam membuka akses keuangan yang produktif dan mendorong LJK (Lembaga Jasa Keuangan) untuk meningkatkan peran serta pembangunan ekonomi daerah,” tuturnya.

“Menggali potensi ekonomi yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan juga optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam memperluas penyediaan pendananaan produktif. Antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan dan membiayai pembangunan sektor prioritas,” tambahnya.

Selain itu, TP2DD mendukung lahirnya lembaga tersebut sebagai upaya percapatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam mendukung peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan publik, transparansi dan tata kelola dalam sistem keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga: Usai Peresmian, Wapres RI Berinteraksi dengan Keluarga Pejuang COVID-19

Di tempat yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric M. Attauriq mengatakan, sebagai upaya untuk mewujudkan inklusi keuangan sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

“Tujuannya dapat memberikan kemudahan dalam akses keuangan bagi masyarakat merupakan komitmen semua elemen pembangunan khususnya dalam mengoptimalkan jasa layanan keuangan dengan biaya yang terjangkau dan kemudahan akses secara digital,” ujarnya.

Iklusi keuangan, lanjut Eric, dapat didefinisikan sebagai ketersediaan akses kepada berbagai lembaga produk dan jasa keuangan menjadi kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Akses dan produk dalam layanan jasa keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat menjadi penting dalam meningkatkan pelayanan kebutuhan warga. Mengingat sekarang ini telah menjadi kebutuhan,” tuturnya.

Sementara itu Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budi Witono mengucapkan selamat kepada Kota Bandung yang telah mengukuhkan TPAKD dan TP2DD.

“Kami mengucapkan selamat bagi anggota TPAKD dan TP2DD Kota Bandung. Di Jawa Barat terdapat 18 TPAKD yang telah dibentuk, 1 Provinsi Jawa Barat dan 17 kabupaten kota di Jabar,” tuturnya.

Beberapa TPAKD, kata Indarto sudah mengimplementasikan beberapa program kerja dalam upaya mendukung peningkatan akses keuangan oleh masyarakat. “Kami apresiasi atas pengukuhan ini, kita saling berkordinasi dan mendukung implementasi dari program kerja,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Oktober 2021, kinerja perbankan di Kota Bandung menunjukan tren cukup baik. Beberapa di antaranya, aset yang tumbuh sebesar 8,16 persen (YoY), dana pihak ketiga tumbuh 8,92 persen, kredit tumbuh positif 1,77 persen ditopang jenis kredit modal kerja 49,2 persen, kredit konsumsi 32,1 persen dan kredit investasi 18, 7 persen.

“Setalah dibentuknya ini diharapkan mampu mendorong industri lembaga jasa keuangan baik perbankan maupun non bank. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan peran ekonomi daerah dan optimalisasi sumber dana yang dihimpun untuk mendukung implementasi program pemerintah,” tuturnya.

Sedangkan Deputi Kepala Perwakilan BI Jawa Barat, Ameriza M. Moesa mengatakan, kehadiran tim ini memberikan semangat bahwa secara konsisten terus memperluas ekosistem digital dan akses keuangan di masyarakat, juga sebagai bagian penting dari upaya mendukung pemulihan ekonomi Jawa Barat.

“Proses digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan dan hal yang stategis. Sejak awal pandemi ini pemerintah atau warga semakin sadar peran strategis transformasi digital di bidang ekonomi keuangan dan pembayaran sebagai sebuah solusi tepat dalam bertahan dan proses cepat pemulihan ekonomi yang terdapak Covid-19,” tuturnya.

Adaptasi banyak melibatkan digitalisasi, tentunya menjadi modal penting bagi komponen perekonomian, mempunyai daya saing. “Upaya pemulihan ekonomi, BI secara konsisten menggemakan strategi kunci, mendorong percepatan digitalisasi ekonomi. Tentnya transformasi digital di sektor pemeintahan,” katanya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi pembayaran PBB melalui OVO dan QRIS oleh bank bjb. Teknologi ini bertujuan memberikan kemudahan dan mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

(RV)

Baca Juga:

Kawah Putih Ciwidey, Sejarah Wisata Alam di Kaki Gunung Patuha

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kota Bandung Diperketat

Anggota DPRD Jabar, Buky Wibawa Serap Aspirasi Masyarakat Sukamiskin Juara

Revitalisasi Jadi Type A, Terminal Leuwipanjang Akan Terlihat Seperti Bandara

WHO: 6 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Varian COVID-19 Omicron

Forum RW Kota Bandung Akan Menggelar Muskot Maret 2022

Inmendagri Baru Terbit, Berlaku sampai 13 Desember, Inilah Level PPKM di Jawa Bali

Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3