Bandung, Beritainspiratif.com - Kecamatan Arcamanik bekerjasama dengan Polsek Arcamanik dan BNN Kota Bandung menggelar acara Road Show Sosialisasi Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) yang berlangsung di aula Kelurahan Sukamiskin, Jum’at (20/11/2020).

Sosialisasi Kelurahan Bersinar ini digelar di 4 Kelurahan di wilayah Kecamatan Arcamanik dengan jadwal di Cisaranten Kulon Rabu, (18/11/2020), Cisaranten Endah Kamis, (19/11/2020), Sukamiskin Jum’at (20/11/2020) dan Cisaranten Bina Harapan Senin, (23/11/2020).

Baca Juga:Sekolah-tatap-muka-akan-dimulai-januari-2021

Hadir pada acara tersebut Camat Arcamanik Firman Nugraha, Kapolsek Arcamanik Akp Deny Rahmanto, BNN Kota Bandung (Susan/Kasie Rehabilitasi), Lurah Sukamiskin Farida Agustini beserta jajarannya, PKK, LPM, Ketua RW dan Karang Taruna Kelurahan Sukamiskin.

Camat Arcamanik Firman Nugraha dalam sambutan pembukaannya mengingatkan bahaya dan suramnya masa depan bagi pengguna narkoba. Untuk itu ilmu yang didapat pada kesempatan ini digunakan oleh PKK, Karang Taruna dan RW yang hadir untuk dimanfaatkan dengan mengajak masyarakat yang terjerumus narkoba dapat kembali kejalan yang benar.  

“PKK silahkan sosialisasikan dan berbicara di lingkungan PKK, Pak RW dengan warganya, di masjid ada riungan sampaikan ini, kumpulan pemuda sampaikan oleh karang taruna, sehingga semua dapat bergerak dan bahaya narkoba tersosialisasi sampai kepada masyarakat semua,” ungkap Firman.

Kapolsek Arcamanik AKP Deny Rahmanto

Baca Juga:Bandung-kota-pertama-di-jabar-beri-bantuan-rmp-untuk-siswa-sma-dan-smk

Sementara itu Kapolsek Arcamanik AKP Deny Rahmanto yang juga menjadi narasumber dalam paparannya menyampaikan berdasarkan undang-undang No.35/2009 tentang Narkotika ada 4 golongan jenis narkoba yang harus kita hindari dan cegah.

Golongan I terdiri ganja, sabu, extacy, cocain dan tembako gorilla.

“zat atau obat ini berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semsintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, dan dapat menyebabkan ketergantungan,” ungkap Kapolsek Arcamanik.

“Golongan II meliputi Amfetamin, Deksamfetamin, Ritalin dan metilfenidat,”.

“Golongan III meliputi kodein, flunitranzepam, pentobarbital, buprenorfin, pentazosin dan glutetimid,”.

“Golongan IV meliputi diazepam, nitrazepam, estazolam dan clobazam,”.

Lebih Lanjut Kapolsek Arcamanik menyampaikan, bahwa kita dapat melihat ciri pengguna narkoba melalui fisik, emosi dan perilaku.

“Secara Fisik dapat dilihat seperti berat badan menurun, mata cekung merah, pucat dan tangan berbintik merah,” ungkapnya.

“Secara emosi dia sangat sensitif dan cepat bosan serta jika ditegur membangkang,” ujarnya.

“Secara perilaku bawaannya malas, tidak peduli, waktunya habis dengan menyendiri, takut air, sering menguap, mimpi buruk, nyeri dan ngilu,” tambah Kapolsek.

Susanna L, S.KM, Kasie Rehabilitasi BNN Kota Bandung

Baca Juga:Segera-daftar-blt-bpum-tahap-2-dibuka-hingga-25-november-2020

Sementara itu Susanna Laorensua, S.KM, Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Bandung mengungkapkan, bahwa BNN memiliki tugas membantu memulihkan masyarakat yang memiliki ketergantungan terhadap narkoba.

Bahayanya ketergantungan terhadap narkoba, terutama bagi seseorang ketika ingin memulihkan diri, itu berat sekali.

“Dia akan selalu dan terus membayangi dan terlintas dibenak fikirannya pemakai seperti orang yang ketagihan,” ungkapnya

Yang paling efektif untuk mencegah bahaya narkoba adalah jangan pakai.

“Jangan pakai, tapi seandainya sudah pakai jangan jadi pecandu, kalau sudah jadi pecandu, dalam sehari dia bisa melakukan 5 hingga 6 kali melakukan penyuntikan, bayangkan kondisi tangannya sudah kebal dan penuh dengan suntikan,” jelasnya.

Lebih lanjut Susanna menyampaikan, berdasarkan data yang diperoleh dari penelitian BNN Kota Bandung bekerjasama dengan STKS pada tahun 2015 pada rentang usia 17 – 60 tahun, tercatat angka prevalensi kota Bandung 25.472 jiwa atau 1,49%.

Untuk itu BNN Kota Bandung sangat mengharapkan kepedulian masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Kepedulian semua pihak, khususnya masyarakat diharapkan dapat terus mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Permasalahan ini tidak hanya tugas BNN dan polri semata, tetapi menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama, dimulai dari ketahanan diri, keluarga, dan lingkungan masyarakat untuk mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Oleh sebab itu Badan Narkotika Nasional sebagai leading sektor dalam hal menanggulangi peredaran narkoba meluncurkan sebuah program Intervensi Berbasis Masyarat (IBM) yang bertujuan untuk menekan penggunaan narkoba. IBM dibentuk sebagai solusi atas kendala sulitnya akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika

“Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) merupakan suatu program yang berupaya menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan intervensi kepada masyarakat yang telah menggunakan narkoba. Dimana intervensi ini berasal dari masyarakat dan untuk masyarakat,” ungkap Kasie Rehabilitasi BNN Kota Bandung.

Lurah Sukamiskin Farida Agustini (tengah)

Pada bagian akhir, atas arahan Camat Arcamanik Firman Nugraha, Lurah Sukamiskin Farida Agustini langsung membentuk IBM Kelurahan Sukamiskin dengan Ketua Kasie Kesos Kelurahan Sukamiskin dibantu dengan anggota 10 orang terdiri dari RW, PKK, Karang Taruna, dan LPM.

Yanis

Baca Juga:

1. Program Sedekah100, Solusi Masalah Anda Dengan Cara Berbagi

2. Pelayanan Umroh Terbaik dari PT. Albadriyah Wisata

3. Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar