Yana: Camat dan Lurah Harus Mampu Kelola Dokumen Tanah



Bandung, Beritainspiratif.com - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana minta, camat dan lurah harus mampu mengelola dokumen mengenai pertanahan. Hal itu untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. 

Menurutnya, Surat Keterangan Tanah (SKT) memegang peranan penting dalam bidang pertanahan. Surat tersebut pun, dinilainya memiliki posisi penting bagi warga dan badan hukum lantaran menegaskan riwayat tanah.

Baca Juga:Komisi-i-dprd-jabar-siap-kawal-pemekaran-kabupaten-garut

“Oleh karena itu camat dan lurah harus memiliki kemampuan untuk mengelola berkas-berkas tanah yang termasuk di dalamnya SKT. Karena SKT menjadi bukti kepemilikan tanah oleh warga dan badan hukum,” kata YanaYana di Kota Bandung Sabtu (3/10/2020).

Sebab itu, Yana meminta bantuan serta masukan kepada para pakar yang untuk membimbing serta mengarahkan agar pelayanan pemerintahan, khususnya di kewilayahan dalam bidang pertanahan lebih baik.

“Mudah-mudahan tidak terbatas pada surat keterangan tanah saja, tapi berbagai permasalahan yang mungkin terjadi termasuk perlindungan hukum bagi camat dan lurah dalam proses pertanahan," ucapnya.

Baca Juga:

1. Program Sedekah100, Solusi Masalah Anda Dengan Cara Berbagi

2. Pelayanan Umroh Terbaik dari PT. Albadriyah Wisata

(Mugni)

Berita Terkait