Pemkot Bandung saat studi pengelolaan sampah di TPST Gawa Berkah, Desa Sokaraja Kulon, Kabupaten Banyumas, Selasa, 3 Februari 2026 / Diskominfo
BERITAINSPIRATIF.COM - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menghadiri Launching RDF dan Recycling Center Kabupaten Banyumas di TPST Gawa Berkah, Desa Sokaraja Kulon, Selasa, 3 Februari 2026.
Kehadiran Wali Kota Bandung tersebut disertai pula dari jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung serta 7 camat yang wilayahnya memiliki persoalan sampah cukup serius yakni Camat Ujungberung, Camat Coblong, Astanaanyar, Gedebage, Bandung Kulon, Bandung Kidul, dan Regol.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk mempercepat peningkatan pengelolaan sampah perkotaan dengan belajar langsung dari Kabupaten Banyumas Jawa Tengah. Karena Banyumas dinilai berhasil mengolah hingga 78 persen timbulan sampah harian.
Farhan mengungkapkan, saat ini Kota Bandung masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Dari total produksi lebih dari 1.500 ton sampah per hari, baru sekitar 22 persen yang mampu diolah.
“Saya tidak melihat berapa besar sampah yang dikelola, tapi rasionya. Banyumas sudah 78 persen, Bandung baru 22 persen. Artinya kami masih punya masalah besar dan harus banyak belajar,” ujar Farhan.
Baca Juga: Pemkot Bandung Hentikan Seluruh Operasional Insinerator di TPS
Ia menyebutkan, Pemkot Bandung telah menerima surat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang ditandatangani langsung oleh Menteri, berisi parameter kuantitatif yang harus dicapai dalam pengelolaan sampah secara terintegrasi.
Menurut Farhan, arah kebijakan pengelolaan sampah harus sejalan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sebagaimana arahan Presiden. Oleh karena itu, Pemkot Bandung terus mendorong inovasi, baik dari sisi teknologi maupun manajemen.
“Tidak ada one fix for all dalam pengelolaan sampah. Teknologi sangat tergantung pada volume, jenis sampah, dan budaya masyarakat. Bandung punya karakteristik sendiri, termasuk tidak memiliki TPA,” katanya.
Farhan menambahkan, salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah peluncuran program Gas Lah (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah) di 1.596 RW. Program ini menugaskan satu petugas di setiap RW untuk memastikan pemilahan sampah dilakukan langsung dari rumah tangga.
“Petugasnya mengetuk pintu rumah warga, memastikan sampah dipilah. Sampah organik harus selesai di tingkat kelurahan, sementara anorganik diolah lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga: Petugas GASLAH Kota Bandung Jadi Garda Terdepan Penanganan Sampah di Kewilayahan
Ia menilai, keberhasilan Banyumas bukan hanya pada teknologi, tetapi juga pada ekosistem dan integritas tata kelola. Menurutnya, pengelolaan sampah memiliki potensi penyelewengan jika tidak dikelola secara transparan dan berintegritas.
“Kami ingin belajar bagaimana Banyumas menjaga integritas pengelolaan sampah, sehingga tata kelolanya berjalan baik dan berkelanjutan,” ujar Farhan.
Farhan mengapresiasi Banyumas sebagai salah satu benchmark pengelolaan sampah terbaik di Indonesia dan menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk melakukan scaling up pengelolaan sampah secara bertahap.
“Target kami jelas, bergerak dari 22 persen menuju 80 persen pengolahan sampah. Belajar dari Banyumas adalah bagian dari solusi jangka pendek dan proyeksi jangka panjang Kota Bandung,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menjelaskan, keberhasilan pengelolaan sampah di daerahnya merupakan hasil perubahan paradigma. Sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya bernilai ekonomi.
Ia menyebutkan, sejak 2018 Banyumas mulai meninggalkan sistem TPA konvensional dan incinerator, beralih ke pendekatan desentralisasi berbasis TPST, TPS 3R, dan recycling center yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
“Sekarang Banyumas punya sekitar 45 unit TPST, TPS 3R, dan PDU yang aktif. Kami menyerap lebih dari 1.500 tenaga kerja, mayoritas ibu-ibu yang memilah sampah,” kata Sadewo.
Dari sisi anggaran, Sadewo mengungkapkan, efisiensi yang signifikan. Biaya pengelolaan sampah yang semula mencapai Rp40 miliar per tahun pada 2018, kini turun menjadi di bawah Rp10 miliar pada 2025. Bahkan, Banyumas mulai menghasilkan pendapatan dari pengolahan sampah melalui RDF dan daur ulang plastik.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama KSM dengan mitra swasta serta peluncuran RDF dan Recycling Center di TPST Sokaraja Kulon.
Ke depan, Pemkab Banyumas menargetkan pembangunan minimal 10 RDF dan Recycling Center sebagai penguat ekonomi sirkular berbasis masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Bandung Luncurkan 1.596 GASLAH, Satu RW Satu Petugas Pemilah Sampah
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto menyebut Kabupaten Banyumas menjadi rujukan penting dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Menurut Darto, pengelolaan RDF di Banyumas telah diimplementasikan secara masif dan berjalan cukup baik. Padahal, konsep RDF bukanlah hal baru bagi Kota Bandung. Namun, Banyumas dinilai unggul dalam hal eksekusi dan konsistensi penerapan di lapangan.
“Hari ini kita melihat banyak hal, terutama implementasi RDF. Di Bandung ini bukan sesuatu yang baru, tapi di sini penerapannya cukup masif dan cukup baik. Itu yang harus kita pelajari,” ujar Darto.
Dalam kunjungan tersebut, DLH Kota Bandung secara khusus mempelajari mekanisme pengolahan sampah menjadi RDF, mulai dari proses awal hingga pemanfaatannya. Fokus utama pembelajaran adalah bagaimana mengeksekusi pengelolaan sampah RDF secara efektif dan efisien.
“Ada teknologi yang mirip tapi agak berbeda, yaitu turbo separator. Mereka memisahkan sampah dengan mesin turbo. Menurut saya ini bisa diadopsi dengan baik nanti di Kota Bandung,” jelasnya.
Dengan teknologi tersebut, pemilahan sampah organik dan anorganik, serta sampah bernilai rendah (low value) dan bernilai tinggi (high value), dapat dilakukan dalam waktu singkat. Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan efektivitas pengolahan RDF.
Darto mengungkapkan, Kota Bandung saat ini telah memiliki enam titik pengelolaan RDF yang perlu segera dioptimalkan. Berbagai langkah persiapan pun telah dilakukan agar fasilitas tersebut dapat beroperasi maksimal.
“Kita punya enam titik pengelolaan RDF yang harus segera kita optimalkan fungsinya. Pulang dari sini, kita harus langsung melakukan aktivasi. Tidak boleh ada kendala lagi,” tuturnya.
Ia menargetkan, seluruh unit RDF di Kota Bandung sudah dapat berjalan optimal pada tahun ini. Optimalisasi tersebut diharapkan mampu mengurangi beban sampah sekaligus meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan RDF.
DLH Kota Bandung juga terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pengembangan fasilitas RDF ke depan.
Menurut Darto, kementerian menunjukkan komitmen kuat dalam membantu penanganan sampah di Kota Bandung.
“Kita sudah kontak-kontakan dengan Kementerian PUPR. Mereka konsen betul membantu kita membangun fasilitas RDF agar pengelolaan sampah lebih optimal,” ungkapnya.
Ia optimistis, dengan optimalisasi RDF dan dukungan teknologi yang tepat, pengelolaan sampah di Kota Bandung akan semakin efektif dan berkelanjutan.
“Kita benar-benar belajar banyak hari ini. Pulang dari sini, kita akan segera menerapkan apa yang kita dapat dari Kabupaten Banyumas,” ucapnya.
Baca Juga: Menteri LH Minta Pemkot Bandung Hentikan Penggunaan Insinerator Pengolah Sampah
Kesempatan yang sama Camat Ujungberung Abriwansyah Fitri yang juga Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung bersama 6 Camat lainnya yang ikut serta dalam kunjungan tersebut bertujuan untuk memperdalam pemahaman pengelolaan sampah berbasis teknologi dan ramah lingkungan.
Abriwansyah mengatakan, Banyumas dianggap telah berhasil mengelola sampah secara menyeluruh, mulai dari pemilahan hingga pemanfaatan akhir.
“Setelah kami lihat langsung, prosesnya benar-benar terukur dan teruji. Semua sampah diolah, tidak ada yang terbuang,” katanya.
Ia menjelaskan, sistem pengelolaan sampah di TPST RDF Center Sokaraja dimulai dari pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu. Ketiganya memiliki alur pengolahan masing-masing yang saling terintegrasi.
“Sampah organik menjadi pupuk, anorganik diolah menjadi produk dan RDF sebagai bahan bakar alternatif, sementara residu tetap diproses,” ujarnya.
Meski demikian, Abriwansyah menyebut, penerapan di Kota Bandung tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan Banyumas, mengingat perbedaan kultur masyarakat dan volume sampah harian.
“Yang kita ambil adalah proses dan pola kerjanya, bukan menyalin mentah-mentah,” katanya.
Ia menilai, Kota Bandung memiliki keunggulan tersendiri melalui program Gaslah yang berfokus pada perubahan perilaku masyarakat dari sumber sampah.
“Gaslah menjadi pembeda Bandung. Petugas turun langsung ke rumah warga untuk mengedukasi dan membangun kebiasaan memilah sampah,” jelasnya.