Pakar Muhammadiyah: 1 Ramadan Jatuh pada 18 Februari 2026, Ini Penjelasannya!

Ilustrasi / Foto: IST.


BERITAINSPIRATIF.COM - Pakar ilmu falak dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (MTT PP) Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, memberikan penjelasan mengenai penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Penjelasan tersebut dimuat pada Selasa (6/1/2026) di laman resmi Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (OIF UMSU).

Tulisan Arwin hadir sebagai respons atas kembali mengemukanya polemik penentuan awal Ramadan, menyusul tulisan seorang Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN sekaligus anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI, yang menyebut Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) “tidak cermat merujuk kriteria Turki”.

Menurut Arwin, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan preseden negatif di tengah publik, terlebih karena disampaikan oleh figur yang memiliki pengaruh besar. Oleh sebab itu, ia merasa perlu memberikan klarifikasi ilmiah, khususnya terkait klaim bahwa KHGT Muhammadiyah tidak cermat.

Baca Juga: Tata Cara Pembuatan Laporan SPT Tahunan PPH Orang Pribadi Lewat CORETAX!

Arwin menjelaskan bahwa Muhammadiyah sejatinya telah mengeluarkan penjelasan resmi pada 27 Muharam 1447 H atau 22 Juli 2025 M melalui Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah terkait penyesuaian penetapan 1 Ramadan 1447 H. Penjelasan tersebut dirilis ke publik pada 23 Juli 2025 silam.

"Dalam penjelasan itu disebutkan bahwa awal Ramadan 1447 H yang sebelumnya tercantum dalam kalender cetak Muhammadiyah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, kemudian dikoreksi menjadi Rabu, 18 Februari 2026," ujarnya dikutip dilaman resmi Muhammadiyah.

Koreksi dilakukan setelah melalui kajian ilmiah yang mendalam dan diskusi intensif, termasuk dengan para ahli teknologi informasi dan pengembang perangkat lunak hisab. Kata Arwin, penyesuaian ini dilakukan demi menjaga akurasi ilmiah, integritas keilmuan, serta konsistensi prinsip dalam penentuan waktu ibadah.

Ia mengakui bahwa dinamika internal dalam proses ini berlangsung alot dan hingga kini masih menjadi bagian dari pengembangan ilmiah berkelanjutan. Muhammadiyah juga sepenuhnya menyadari bahwa keputusan tersebut akan berbeda dengan Diyanet Turki, yang menetapkan awal Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026.

Lebih lanjut Arwin menguraikan bahwa penetapan 18 Februari 2026 didasarkan pada penerapan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang merujuk pada kriteria hasil Muktamar Turki 2016, yakni ketinggian hilal minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat, serta syarat ijtimak.

"Dalam kasus Ramadan 1447 H, parameter ijtimak sebelum pukul 24.00 UTC di wilayah manapun di dunia memang belum terpenuhi. Namun, parameter lanjutan, yakni ijtima’ sebelum fajar di Selandia Baru serta keterpenuhan kriteria 5–8 derajat di daratan benua Amerika, telah terpenuhi," terangnya.

Baca Juga: Perjalanan Lea, Wisudawan Magister Terbaik ITB Asal Semarang, Kampung Sewu Jadi Fokus Penelitian

Kajian Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menunjukkan bahwa sejumlah wilayah di Semenanjung Alaska dan sekitarnya memenuhi parameter tersebut. Di antaranya wilayah dengan koordinat 56° 48′ 49″ LU & 158° 51′ 44″ BB, serta beberapa kawasan lain seperti Chevak, Tununak, Hooper Bay, Togiak, Kipnuk, dan Port Heiden. Wilayah-wilayah ini secara administratif merupakan bagian dari Amerika Serikat dan secara geografis masih termasuk daratan benua Amerika.

Atas dasar itulah, Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026 secara global.

Perbedaan dengan Diyanet Turki

Arwin menjelaskan bahwa perbedaan dengan Diyanet Turki terletak pada penilaian terhadap kawasan Alaska tersebut. Diyanet Turki tidak memperhitungkan wilayah Kepulauan Aleutian dan Fox karena dipandang terpisah secara geografis serta memiliki kepadatan penduduk yang sangat rendah.

Sementara itu, Muhammadiyah memandang bahwa wilayah yang memenuhi kriteria berada di daratan utama Amerika Utara, sehingga sah dijadikan dasar penetapan kalender hijriah global. Arwin mengatakan bahwa perbedaan ini bukan soal cermat atau tidak cermat, melainkan perbedaan analisis ilmiah terhadap penerapan kriteria yang sama.

Arwin juga menyinggung kritik terkait penggunaan pendekatan geosentrik dan toposentrik, yang dinilai dapat menghasilkan perbedaan perhitungan. Ia menekankan bahwa putusan Muktamar Turki 2016 bersifat umum dan tidak merinci aspek teknis seperti batas ufuk, awal hari, atau metode perhitungan rinci.

"Bahkan dalam buku Mu’tamar Tauhid at-Taqwim al-Hijry al-Muwahhad, disebutkan bahwa hasil Muktamar Turki masih memerlukan uji coba, evaluasi, dan pengembangan lanjutan. Karena itu, berbagai lembaga seperti FCNA, ECFR, Diyanet Turki, hingga Muhammadiyah melakukan ijtihad masing-masing dalam mengimplementasikannya," lanjutnya.

Menutup tulisannya, Arwin menilai klaim bahwa KHGT Muhammadiyah tidak cermat sebagai tendensius dan tidak berdasar. Menurutnya, penetapan awal Ramadan 1447 H telah melalui kajian serius dan pertimbangan multidisipliner.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait