Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD Jadi Tersangka, Ini Respon Wali Kota Bandung

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat memberikan keterangan, Rabu 10 Desember 2025 / Diskominfo


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan penyidik juga menetapkan seorang anggota DPRD Kota Bandung periode 2024–2029, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengungkapkan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait penetapan tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung.

"Proses tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan secara independen. Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu," kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Rabu 10 Desember 2025.

Menurutnya, Pemkot Bandung akan terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dan pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan. 

"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan mengikuti informasi resmi dari lembaga berwenang," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Bakal Tertibkan Pedagang Cuanki di Jalan Diponegoro Kota Bandung

Farhan mengatakan, proses hukum ini sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan kami memberi ruang penuh bagi penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional.

"Perkembangan ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, dan kami memahami betul kekhawatiran warga. Namun saya ingin menegaskan Pemerintahan Kota Bandung dalam kondisi stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan," ucapnya.

"Saya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk memperkuat koordinasi internal dan memastikan seluruh perangkat daerah terus bekerja seperti biasa," imbuhnya.

Farhan menyampaikan, kasus hukum ini tidak berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Karena itu, saya berharap masyarakat dapat melihat secara jelas pemisahan antara proses hukum yang berjalan dan tugas-tugas pemerintahan yang terus kami jalankan. Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga," tegasnya.

Baca Juga: Mulai 2026 POSYANDU Miliki 6 Bidang Tugas Baru, Tidak Hanya Timbang Bayi!

Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, Pemkot Bandung mempercepat langkah reformasi birokrasi, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan seluruh SOP layanan publik dievaluasi dan diperbarui sesuai kebutuhan. 

"Ini adalah momentum untuk membangun pemerintahan yang lebih kuat, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kami mengajak seluruh warga Bandung untuk tidak berspekulasi dan tetap menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah kota," jelas Farhan.

"Saya juga meminta seluruh ASN untuk menjaga profesionalisme dan fokus pada tugas pelayanan publik," harapnya.

Farhan memastkikan, Pemerintah Kota Bandung akan terus bekerja untuk memastikan stabilitas, menjaga kepercayaan publik, dan menghadirkan layanan yang lebih baik setiap hari. 

Farhan menegaskan, jalannya pemerintahan tidak terganggu dan seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.

"Dalam kondisi seperti ini, fokus kami adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan layanan publik tidak terganggu," ujarnya.

Baca Juga: PERSIB Melaju ke Babak 16 Besar AFC Champions League Two 2025/26

Sebagai respons atas perkembangan kasus hukum tersebut, Pemerintah Kota Bandung lebih memperkuat sistem pengawasan internal, mempercepat evaluasi atas area layanan publik yang memiliki potensi penyalahgunaan kewenangan, serta meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah.

Termasuk penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), optimalisasi peran Inspektorat dan percepatan digitalisasi proses administrasi menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini layanan.

Pemkot juga memastikan, layanan publik, terutama sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan pelayanan dasar lainnya akan tetap berjalan tanpa hambatan. Mekanisme koordinasi harian telah diperkuat di bawah Sekretaris Daerah untuk memastikan ritme pemerintahan tetap stabil dan responsif.

“Tanggung jawab kami adalah memastikan warga Bandung tetap mendapatkan layanan terbaik. Kami telah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelayanan di lapangan tidak terpengaruh oleh dinamika yang sedang terjadi,” tambah Farhan.

Pemerintah Kota Bandung terus membangun komunikasi yang erat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, instansi kementerian, serta aparat penegak hukum untuk menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan. Langkah ini diambil agar Pemkot semakin adaptif dalam menerapkan sistem kerja yang transparan, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui penguatan reformasi birokrasi dan langkah-langkah pengawasan yang lebih menyeluruh, Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk tidak berkompromi terhadap integritas dan akan terus berupaya membangun pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta melayani warga Bandung secara berkelanjutan.**

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait