BAPENDA JABAR Luncurkan Aplikasi Pemburu Penunggak Pajak Kendaraan, Begini Cara Kerjanya

dok. Bapenda Jabar


BERITAINSPIRATIF.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan aplikasi inovatif bernama 'PANAH PASOPATI' yang berperan untuk mempercepat penelusuran wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak.

Aplikasi ini dihadirkan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan dan mengoptimalkan pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa Panah Pasopati merupakan akronim dari "Penelusuran Penunggak Pajak, Sopan, Akurat, dan Simpati".

Asep mengungkapkan, penamaan aplikasi ini terinspirasi dari senjata legendaris milik Arjuna dalam cerita Mahabharata, yang dikenal dengan ketepatan dan fokus tinggi.

“Terinspirasi dari Panah Pasopati milik Arjuna, simbol ketepatan, kekuatan, dan fokus. Bapenda Jabar mengembangkan aplikasi digital Panah Pasopati untuk menelusuri kendaraan bermotor yang menunggak pajak secara mandiri, cepat, akurat, dan ramah,” ujar Asep dikutip laman resmi Bapenda Jabar, Minggu (23/11/2025).

Baca Juga: Kabar Gembira! Mutasi Kendaraan ke Jabar BEBAS DENDA dan PAJAK SATU TAHUN

Cara Kerja

1. Melalui aplikasi ini, petugas Bapenda akan terjun langsung ke lapangan.

2. Setiap kendaraan yang melintas akan dipindai nomor polisinya, dan status pajak akan muncul dalam hitungan detik.

3. Jika terdeteksi adanya tunggakan, petugas akan memberikan pemberitahuan langsung pada kendaraan tersebut, mulai dari kertas informasi hingga media penanda lainnya yang mudah terlihat.

Langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat upaya optimalisasi pendapatan daerah.

Baca Juga: Ditjen Pajak Imbau ASN, TNI, Polri Lakukan Aktivasi Akun Coretax untuk SPT 2026! Begini Caranya

Asep menambahkan, seluruh ASN di lingkungan Bapenda Jabar tanpa pengecualian mendapat target penelusuran melalui aplikasi tersebut.

Ia juga berharap pemerintah kabupaten dan kota dapat bersinergi dalam pelaksanaannya.

“Besar harapan Kabupaten/Kota dapat bergerak bersama. Mengenai aplikasi, apabila ada yang segera akan melaksanakan, akan Bapenda siapkan dan berikan ke Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait