Pemkot Bandung akan Menambah 6 Unit Insinerator Ramah Lingkungan untuk Kecamatan

Ilustrasi Insinerator di Kota Bandung / Foto: Diskominfo


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mencari solusi atasi persoalan darurat sampah yang saat ini tengah terjadi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memperbanyak insinerator ramah lingkungan di sejumlah wilayah.

Teknologi ini dinilai mampu membantu mengurangi volume sampah yang menumpuk akibat pembatasan kuota pembuangan ke TPS Sarimukti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq mengatakan, penggunaan insinerator tetap dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan ketentuan dari pemerintah pusat.

"Insinerator yang ramah lingkungan tentu saja merupakan solusi yang dirasakan cukup signifikan untuk menanggulangi keadaan saat ini," ujar Salman, Jumat 10 Oktober 2025.

Baca Juga: Pemkot Bandung akan Tempatkan 1 Petugas Pendamping Pemilah Sampah di Setiap RW

Ia menjelaskan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan teknologi termal, yang memuat syarat dan kriteria bagi daerah yang akan menerapkan sistem tersebut.

“Menteri LH telah menerbitkan surat edaran terkait penggunaan teknologi termal. Di situ disampaikan kriteria-kriteria persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk baku mutu emisi yang harus sesuai dengan Permen LH Nomor 70 Tahun 2016,” jelasnya.

Dengan acuan itu, Kota Bandung masih dapat menggunakan teknologi termal untuk mengatasi pengurangan kuota pembuangan sampah.

“Harapan kami, acuan tersebut masih bisa digunakan, sehingga penggunaan teknologi termal di daerah bisa dilakukan untuk menanggulangi pengurangan kuota ke TPA Sarimukti,” tambahnya.

Baca Juga: Kota Bandung Kembali Darurat Sampah, Kuota ke TPA Sarimukti Dibatasi

Saat ini, menurut Salman, terdapat 6 atau 7 insinerator aktif di Kota Bandung yang tersebar di beberapa wilayah, antara lain Bandung Kulon, TPS Patrakomala, dan Babakan Sari. Kapasitas setiap insinerator berbeda-beda, dengan skema pengelolaan oleh pemerintah maupun melalui kerja sama dengan pihak investor.

“Sejauh ini seingat saya enam atau tujuh lokasi sudah ada insinerator. Ada di Bandung Kulon, kemudian di TPS Patrakomala, di Babakan Sari dan seterusnya, dengan kapasitas yang memang berbeda-beda. Skemanya ada yang dilakukan oleh pemerintah dan ada juga kerja sama dengan pihak investor,” katanya.

Tahun 2025 ini, Pemkot Bandung melalui anggaran kecamatan dan DLH akan menambah 6 (enam) unit insinerator baru di sejumlah kecamatan, seperti Sukasari, Mandalajati, dan Rancasari.

“Ada penambahan insinerator di 2025 ini melalui anggaran kecamatan dan DLH. Kami akan berusaha memastikan mesin insinerator yang dipasang di kewilayahan berjalan sesuai baku mutu atau standar yang telah ditentukan oleh Kementerian LH, sehingga tidak mencemari lingkungan, khususnya udara,” ungkapnya.

Setiap insinerator ditargetkan mampu mengolah hingga 10 ton sampah per hari. Hal itu juga sebagai bagian dari strategi percepatan pengurangan sampah di wilayah perkotaan.

“Targetnya, setiap insinerator bisa mengolah 10 ton per hari. Tahun ini ada enam kecamatan yang mengajukan permohonan pemasangan,” pungkasnya. 

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(RV)

Baca Juga:

Berita Terkait