Magang Nasional Dimulai! 451 Perusahaan Siap Terima Ribuan Pemagang, Dapat Uang Saku UMP

Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi saat Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Minggu (5/10/2025) / Biro Humas Kemnaker


BERITAINSPIRATIF.COM - Ratusan perusahaan swasta dan BUMN antusias menyambut program pemagangan nasional yang akan diluncurkan pada 15 Oktober 2025 mendatang.  Hingga dua pekan jelang digulirkan, tercatat sudah 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1300 posisi yang diajukan dan 6000an calon pemagang.  

Tahap pertama, sebanyak 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi akan menjalani program Magang Nasional selama 6 bulan (15 Oktober 2025 - 15 April 2026) dan akan ditambah jika animo mahasiswa fresh graduate terus meningkat.

"Hingga hari ini, sudah ada 451 perusahaan yang mendaftar untuk ikut program magang yang akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha, " ujar Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Minggu (5/10/2025).

Baca Juga: 27 Perwira Tinggi POLRI Naik Pangkat, 4 Pati Naik Jadi Komjen, Ini Daftarnya!

Cris Kuntadi menjelaskan Magang Nasional merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1)  yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir.  

"Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuannya, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja, " kata Cris.

Peserta yang lolos program Magang Nasional akan memperoleh fasilitas berupa uang saku (setara upah minimum) dibayar pemerintah yang disalurkan langsung ke peserta magang melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Menaker Ingatkan! Mulai 2026 Semua Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Kerja di Situs Karirhub

Peserta magang juga memperoleh fasilitas jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) yang dibayar Pemerintah. Fasilitas lainnya yakni Mentor dari perusahaan. "Kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker, " ujar Cris Kuntadi.

Secara terpisah, Kepala Barenbang Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa pendaftaran penyelenggara pemagangan berikut jumlah lowongan dilaksanakan pada 1-7 Oktober 2025. Selanjutnya pada 7-12 Oktober 2025 pendaftaran peserta dan peserta memilih lowongan.

Selanjutnya pada tanggal 13-14 Oktober 2025 adalah seleksi oleh Perusahaan dan pengumuman peserta akan dilaksanakan oleh Kemnaker. Bahagian terakhir adalah penyelenggaraan pemagangan yaitu 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026, ujarnya.

Anwar Sanusi mengatakan bahwa pendaftaran dan pengelolaan program magang dilakukan pada akun SIAPKerja melalui maganghub.kemnaker.go.id. Data calon peserta magang yang memenuhi syarat akan dipadankan dengan data dari Kementerian Diktisaintek.  Helpdesk dapat dilihat di web maganghub.kemnaker.go.id.

Anwar menambahkan bahwa pemerintah secara intensif akan terus sosialisasi kepada dunia usaha/industri untuk aktif mengisi data kebutuhan tenaga kerja mereka di platform SIAPkerja” yang dikelola oleh Kemnaker. "Sosialisasi sudah dilakukan dengan Kadin, Apindo, Kawasan Ekonomi khusus dan  BUMN, " ujarnya.

Baca Juga: Program Magang Nasional Dimulai Kuartal IV 2025, Fresh Graduate dapat Uang Saku UMP

Dikutip ANTARA, berikut informasi pendaftaran dan syaratnya:

 

Jadwal Pelaksanaan

- Pendaftaran peserta: 7–12 Oktober 2025

- Seleksi dan pengumuman hasil: 13–14 Oktober 2025

- Periode magang: 15 Oktober 2025 – 15 April 2026 (durasi 6 bulan)

Persyaratan Peserta

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Lulusan D3/D4/S1 maksimal 1 tahun dari tanggal ijazah

- Memiliki akun SIAPKerja Kemnaker

Cara Mendaftar Program Magang

  1. Buat atau login ke akun SIAPKerja di laman resmi Kemnaker.

  2. Akses portal MagangHub melalui SIAPKerja.

  3. Lengkapi profil dan unggah dokumen: ijazah, transkrip nilai, dan CV.

  4. Pilih lowongan magang sesuai minat dan jurusan.

  5. Kirim lamaran secara daring.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI)

Baca Juga:

Berita Terkait