- Pemerintahan
- 29 Aug 2025
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar Rapat Koordinasi Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dan Kolaborasi Lintas Sektor yang digelar di Hotel Luminor, Metro Indah Mall, Rabu 27 Agustus 2025.
Acara ini dihadiri Wakil Walikota Bandung, Erwin, bersama berbagai pihak, baik dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung, lembaga perbankan, fasilitas kesehatan, sektor non pemerintah, hingga lembaga pengadilan dan kementerian agama.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam sambutannya menyebut data kependudukan adalah basis utama pembangunan kota Bandung.
“Data kependudukan merupakan hulu dari berbagai pelayanan publik. Jika datanya akurat dan terintegrasi, maka kebijakan yang dibuat akan lebih tepat sasaran, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: CATAT! 21 Mal di Kota Bandung Beri Diskon Besar-besaran Hingga 80 Persen
Erwin juga mengapresiasi komitmen Disdukcapil dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam pemanfaatan data. Menurutnya, upaya ini sejalan dengan arah transformasi digital yang tengah digencarkan Pemkot Bandung.
“Kerja sama ini bukan hanya mempercepat layanan, tapi juga menjaga transparansi dan keamanan data warga. Saya berharap inovasi ini terus diperluas sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya menambahkan.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan 15 lembaga pengguna, antara lain:
1. Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung;
2. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung;
3. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung;
4. Dinas Sosial Kota Bandung;
5. Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung;
6. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bandung;
7. Kecamatan Bojongloa Kidul;
8. Kecamatan Cibeunying Kidul;
9. Kecamatan Cidadap;
10. Kecamatan Cicendo;
11. Kecamatan Coblong;
12. Kecamatan Andir;
13. Kecamatan Sumur Bandung;
14. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung Kiwari;
15. Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung.
Dengan terjalinnya perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan ini, maka lembaga-lembaga tersebut dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap pemohon layanan di lingkup tugasnya masing-masing dengan lebih akurat sehingga pada gilirannya seluruh program dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran.
Baca Juga: Penggunaan dan Penjualan KNALPOT BRONG Dilarang di Seluruh Jawa Barat
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan, pada kesempatan ini juga akan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama kolaborasi lintas sektor antara Disdukcapil dengan berbagai mitra.
Kolaborasi pertama yakni antara Disdukcapil dengan fasilitas kesehatan di Kota Bandung melalui inovasi Pelana (Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Anak), yang merupakan pemberian layanan 3 in 1 dokumen kependudukan yaitu akte kelahiran, kartu identitas anak, dan kartu keluarga bagi bayi baru lahir di fasilitas kesehatan.
Penandatanganan kerja sama untuk inovasi Pelana melibatkan Rumah Sakit Rajawali, Rumah Sakit Mayapada, Klinik Medika Antapani, Klinik Adam Setiabudi, dan Klinik Sehati.
Dengan adanya perjanjian ini, maka Disdukcapil Kota Bandung telah berhasil menjalin kerja sama dengan seluruh rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan persalinan atau kelahiran di Kota Bandung yang berjumlah 30 rumah sakit.
Kolaborasi selanjutnya, Disdukcapil Kota Bandung juga menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Bandung dan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung terkait pelayanan administrasi kependudukan lewat inovasi SIAP PA.
Kolaborasi ini memungkinkan petugas di Pengadilan Agama Kota Bandung dan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung bisa membantu proses pembaruan elemen data pemohon pelayanan berupa kartu keluarga melalui pemberian akun aplikasi SALAMAN+.
Lalu ada juga penandatanganan kerja sama dengan Hotel Luminor, Hotel Luxton, dan Universal Bimbel untuk inovasi bernama ORKES (Optimalisasi penerbitan Kartu Identitas Anak melalui kerja sama sponsorship) yang sudah berjalan sejak 2018.
Kolaborasi ini memungkinkan masyarakat mendapat berbagai diskon, promo, dan kemudahan bagi pemilik Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Bandung.
Berbagai kerja sama, baik itu pemanfaatan data kependudukan maupun kolaborasi lintas sektor ini merupakan kegiatan Disdukcapil Kota Bandung yang sejalan dengan Program Prioritas Kota Bandung yang diharapkan akan memberikan kemudahan dan kebahagiaan bagi warga Kota Bandung.