- Ragam
- 31 Jul 2025
BERITAINSPIRATIF.COM - Pemerintah RI merilis secara Nasional untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI tahun 2025.
Pengumuman pemerintah tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 tertanggal 28 Juli 2025.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menyampaikan Tema Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025 adalah "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, lndonesia Maju".
Untuk Tema, logo, dan panduan identitas visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025 dapat diunduh pada laman https://hut80ri.setneg.go.id.
Dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025, Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta berpartisipasi, dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan Bapak/lbu/Saudara, secara serentak, sesuai dengan Pedoman lndentitas Visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025.
Baca Juga:
- Inilah Link Download Logo HUT ke-80 Kemerdekaan RI , yang Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo
- Inilah 5 Polisi Teladan Peraih Hoegeng Awards 2025
2. Mengimplementasikan secara maksimal logo HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025 dan desain turunannya ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi dinas dan umum, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
3. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025.
4. Menyelenggarakan kegiatan yang tidak hanya bersifat simbolis, namun juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta sejalan dengan program prioritas pemerintah.
“Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” Tulis Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara.
(YI)
Baca Juga:
-Jalan Rusak, PJU Mati, hingga Kirmir Jebol di Kota Bandung Laporkan ke Nomor Ini!
-Wow Kereen! Kota Bandung Miliki Destinasi Baru 'Lembur Katumbiri', Ini Daya Tariknya
-Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan