Polri Imbau Masyarakat Tidak Mudik Gunakan Motor

Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan saat jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024) / Divisi Humas Polri


BERITAINSPIRATIF.COM - Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor saat melaksanakan mudik Lebaran 2024. Sebab, motor memiliki potensi kecelakaan yang tinggi di jalanan.

“Untuk sepeda motor, itu kita tidak melarang, artinya tidak melarang, tapi mengimbau,” kata Aan dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024)

Aan menyebut tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor saat arus mudik tahun lalu. Dia mengatakan 74 persen sepeda motor menjadi korban atau terlibat kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Inilah Skema 'Contraflow-One Way' Saat Mudik Lebaran 2024

“Dengan data tersebut, sebaiknya teman-teman masyarakat Indonesia yang akan mudik itu tidak menggunakan sepeda motor karena sangat potensial terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Menurut mantan Dirgakkum Korlantas Polri ini, banyak program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah dalam rangka mengurangi penggunaan sepeda motor. Namun dia meminta masyarakat yang tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor agar memperhatikan sejumlah hal terkait keselamatan.

“Yang pertama, pastikan sepeda motor itu sehat. Yang kedua, manusianya juga sehat. Yang ketiga, perlengkapan, helm, kemudian sepatu, jaket untuk melindungi diri,” jelasnya.

Baca Juga: Link Pendaftaran MUDIK GRATIS KEMENHUB 2024 Via Darat, Laut dan Kereta Api

“Yang keempat waktu istirahat, tolong dimanfaatkan betul, karena maksimal 2 jam itu sudah lelah, konsentrasi sudah kurang. Jadi 2 jam silakan minggir ke rest area, istirahat, minimal kalau sepeda motor 30 menit,” sambungnya.

Kemudian, Aan juga meminta kepada pemudik yang menggunakan sepeda motor agar tak berboncengan lebih dari satu orang, juga tidak membawa barang yang berlebihan.

“Karena ini sangat berbahaya, potensial untuk terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait