Bangun TPS Terpadu, Pemkot Bandung Dorong Kawasan Bebas Sampah Tiap Kelurahan

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau RW 12 Kelurahan Darwati Kecamatan Rancasari, Jumat 16 Juni 2023 / Humas Kota Bandung


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mewujudkan Kawasan Bebas Sampah di setiap kelurahan. Salah satunya melalui pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Terpadu.

Teranyar, Pemkot Bandung akan membangun TPS Terpadu di Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari. Hal tersebut diungkapkan Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau RW 12 Kelurahan Darwati Kecamatan Rancasari, Jumat 16 Juni 2023.

"Untuk penanganan masalah sampah, secara informal tokoh masyarakat, perwakilan LPM dan RW sudah sepakat, di sini (RW 12 Kelurahan Darwati) nanti akan dijadikan TPS tempat pembuangan sampah terpadu," kata Ema. 

Baca Juga: SUKAMISKIN Lolos 3 Besar Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Barat

Ema terus mendorong tiap kelurahan memiliki Tempat Pengelolaan Sampah terpadu yang menerapkan Kang Pisman atau konsep 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).

"Kang Pisman bisa berjalan di sini. Nanti ada proses edukasi dari DLH. Kita juga lakukan edukasi kepada masyarakat. Kita jelaskan bagaimana sampah itu menjadi peluang bukan jadi masalah nanti secara ekonomis dan secara lingkungan," ujarnya.

Baca Juga: Wisata Edukasi Kedirgantaraan ke PTDI Buka Untuk Pelajar dan Umum, Simak Jadwalnya!

Upaya ini dianggap sebagai solusi jitu untuk mengurangi volume sampah yang dikirimkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dan juga mewujudkan kawasan bebas sampah.

"Kalau sudah terbangun, nanti ini bisa jadi percontohan untuk KBS atau kawasan bebas sampah. Nah kalau ini nanti sudah sepakat saya pikir tidak ada masalah (segera dibangun)," ungkapnya.

Sebagai informasi, saat ini jumlah Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kota Bandung baru menyentuh angka 10 persen atau sekitar 150 kawasan.

Untuk itu, Pemkot Bandung akan mengakselerasi jumlah tersebut sehingga 1598 RW di Kota Bandung dapat dikategorikan sebagai KBS. **

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(RV) 

-Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker

-Daftar 5 Desa dan Kelurahan Terbaik di Jabar yang Lolos Lomba Tingkat Provinsi Tahun 2023

-Penjelasan Bappelitbang dan DPRD, Terkait Kenaikan Insentif RT dan RW Kota Bandung

-YUK MERAPAT! Kota Bandung Buka 4.000 Lowongan Kerja di Job Fair, Ini Linknya!

Berita Terkait