Lampu Merah Samsat Dijuluki Terlama di Indonesia, Ini Penjelasan Dishub Kota Bandung

Image src : Google Maps


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Lampu merah di simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie atau dikenal Lampu Merah Samsat belakangan menjadi perbincangan warganet karena durasinya yang lama.

Lampu merah ini pun mendapat julukan ‘Lampu Merah Terlama di Indonesia’, ‘Lampu Merah Perenggut Masa Muda’, hingga ‘Lampu Merah Penguji Iman’.

Terkait hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menjelaskan, durasi normal lampu merah di persimpangan tersebut adalah 5 menit. Durasi tersebut disesuaikan dengan volume aktivitas kendaraan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Panen Perdana Bawang Merah di RW 02 Sukamiskin, Kepala DKPP: Ada Malam Apresiasi Buruan SAE

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, Dishub Kota Bandung bisa menerapkan prioritas waktu lebih lama untuk kaki simpang tertentu untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan.

“Waktu yang sudah kita set berdasarkan hasil survei kita berdasarkan volume dan aktivitas kendaraan, normalnya segitu (5 menit). Tetapi apabila terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antreannya,” papar Rijal.

Adapun penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrean disesuaikan di pagi hari, siang, sore, atau malam hari.

Sebagai informasi, persimpangan Jalan Soekarno Hatta - Jalan Ibrahim Adjie merupakan titik temu bagi pengendara motor dari arah Bandung Timur dan Bandung Selatan menuju ke Bandung Kota. Sehingga, kepadatan volume kendaraan pun menjadi keniscayaan.

Ia berharap, adanya prioritas waktu lampu hijau pada kaki simpang tertentu bisa dimaklumi pengendara untuk sama-sama menciptakan kelancaran arus lalu lintas di seluruh kaki simpang lampu merah. **

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News

(RV) 

Baca Juga:

-Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Melalui Handphone

-Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Belum Bersertifikat Halal Sampai 2024

-Pemkot Bandung Akan Terbitkan Kepwal Penundaan Kenaikan Tarif Air Minum

-Penggunaan Seragam Satpam Warna Krem Sudah Berlaku

-Forum RW Pertanyakan Pembentukan Badan Adhoc, Ini Kata KPU Kota Bandung

Berita Terkait