Beginilah Cara Kerja Aplikasi Monitoring Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Bandara

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja saat menjelaskan, aplikasi pada Kamis (6/01/2022) / Divisi Humas Polri


JAKARTA, BERITAINSPIRATIF.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Kamis (6/01/2022). Aplikasi ini digunakan untuk menegakkan dan mengawasi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja menjelaskan, aplikasi ini adalah sebuah sistem yang informatif dan interaktif tentang monitoring masyarakat yang melaksanakan karantina dari perjalanan luar negeri agar dapat menyelesaikan masa karantina yang sudah diatur.

“Aplikasi ini juga sebagai perangkat pendukung tugas personel pengawas pelaksanaan karantina begitu pelaku perjalanan luar negeri tiba di pintu masuk wilayah Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga: BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta

Lebih lanjut Kombes Edwin menjelaskan alur dan cara kerja Aplikasi Karantina Presisi. Pertama, semua PPLN yang tiba di pintu masuk wilayah Indonesia wajib mengikuti flow kedatangan sesuai peraturan di entery point.

Saat perjalanan ke lokasi karantina, PPLN melaksanakan rangkaian monitoring karantina presisi. Antara lain mendownload Aplikasi Monitoring Karantina Presisi dan login ke nomor ponsel aktif.

Setiba di lokasi karantina, pelaku perjalanan luar negeri melakukan scan barcode. Aplikasi akan melakukan hitung mundur pelaksanaan karantina sebelum melaksanakannya selama 7 sampai 10 hari.

Kemudian Posko Presisi Polri akan menyimpan data dan mulai mengawasi PPLN dengan koordinat yang otomatis tersimpan. Jika PPLN berada pada jarak 250 meter di luar lokasi karantina, maka petugas, PPLN, maupun command center akan menerima notifikasi untuk selanjutnya dilakukan penjemputan.

Apabila masa karantina berakhir, pelaku karantina melakukan check out. Koordinat PPLN secara otomatis off di aplikasi.

Sebagai informasi, di aplikasi ini, petugas mendapatkan informasi list data PPLN yang sedang karantina. Selain itu, petugas juga mendapatkan informasi pendukung lainnya seperti test PCR dan info masa karantina.

(RV)

Baca Juga:

BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta

AYO Ikuti Festival Pop Singer Piala Wali Kota Bandung, GRATIS! Dibuka Hingga 18 Januari 2022

Mau Latihan Band Gratis di Kota Bandung Kunjungi 'Bandung Creative Hub'

Daftar Terbaru PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali, Berlaku Hingga 17 Januari

H Sariban Warga Teladan Kota Bandung, Keliling Bersepedah Pungut Sampah

Begini Kriteria Penerima Vaksinasi Dosis 3 atau Booster

 

Berita Terkait