Mudahkan Layanan Angkutan Umum, Emil Luncurkan Aplikasi Jaramba

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meluncurkan Aplikasi Jeramba di Kota Bandung, Jum'at (7/1/2022) / Humas Pempov Jabar


KOTA BANDUNG, BERITAINSPIRATIF.COM - Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi Jaramba, sebuah platform digital yang akan memudahkan masyarakat bepergian dengan angkutan umum. 

Jaramba sendiri merupakan aplikasi berbasis website yang mengintegrasikan konektivitas antarmoda, menunjukkan informasi real-time, dan pembayaran secara cashless. Saat ini, moda transportasi umum yang mendukung aplikasi tersebut adalah angkutan kota dan bus Damri di Bandung Raya.

"Dengan adanya aplikasi Jaramba, warga bisa mengetahui sebelum pergi mau rute ke mana, naik satu jenis angkot saja atau harus berganti angkot, itu diketahui sebelum pergi," kata Gubernur di Kota Bandung, Jumat (07/01/2022).

Baca Juga: 26 Instansi di Kota Bandung Berikan Layanan di Gerai MPP Jalan Cianjur

Ada banyak kemudahan yang didapat apabila menggunakan Jaramba. Mulai dari mengetahui posisi terkini moda transportasi terdekat, memberikan beberapa pilihan moda transportasi yang tersedia, sampai menyediakan informasi rute perjalanan, jarak, dan waktu tempuh.

"Pada saat menunggu, aplikasi ini akan menginformasikan yang ditunggu sudah sampai mana. Tidak seperti cara manual bisa menunggu lama," ucapnya.

Baca Juga: Mau Latihan Band Gratis di Kota Bandung Kunjungi 'Bandung Creative Hub'

Tak hanya rute dalam kota, secara bertahap, Jaramba diharapkan bisa melayani rute antarkota dan provinsi. Kang Emil pun meminta digitalisasi transportasi umum meluas ke seluruh wilayah Jabar.

"Mau antarkota, antarprovinsi itu hanya masalah waktu bahwa semua urusan dalam berkendara akan full digital dimulai dari level kota," tuturnya.

Gubernur mengatakan, era digitalisasi saat ini memaksa masyarakat untuk mengubah kebiasaan lama yang konvensional. Tak hanya dalam jual-beli, layanan transportasi umum pun sudah harus menggunakan sistem online.

"Sudah saatnya hijrah ke digital. Tak hanya jual-beli, bertransportasi pun harus sudah online," katanya.

(YI)

Baca Juga:

AYO Ikuti Festival Pop Singer Piala Wali Kota Bandung, GRATIS! Dibuka Hingga 18 Januari 2022

Jalur Kereta Cibatu Garut Segera Beroperasi, Bandung - Garut Rp10 Ribuan

Daftar Terbaru PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali, Berlaku Hingga 17 Januari

Rumah Sakit Canggih Khusus Jantung dan Pembuluh Darah Paramarta Hadir di Kota Bandung

H Sariban Warga Teladan Kota Bandung, Keliling Bersepedah Pungut Sampah

Pakar Kebijakan Publik Unpad Usul Nama Jalan Mang Oded

Begini Kriteria Penerima Vaksinasi Dosis 3 atau Booster

Berita Terkait