Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai, Presiden Harap Anak Terlindungi COVID-19

Presiden Jokowi bersama siswa SDN Cideng, Gambir pada peninjauan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun, Rabu (15/12/2021). (Foto: BPMI Setpres/Kris)


Jakarta, Beritainspiratif.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun yang digelar di Kompleks SDN Cideng, Gambir, Jakarta, pada Rabu (15/12/2021). Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun akan menyasar sekitar 26,5 juta anak di seluruh Indonesia.

“Pagi hari ini saya datang untuk melihat dimulainya vaksinasi untuk anak antara 6-11 tahun yang di seluruh Indonesia ini ada kurang lebih 26,5 juta anak-anak yang harus kita vaksin dan khusus di Jakarta ada 1,2 juta anak yang harus divaksin,” ujar Presiden dalam keterangannya usai peninjauan.

Baca Juga: Gamelan Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Presiden mengapresiasi telah dimulainya vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak ini dan berharap kegiatan serupa bisa dilakukan di provinsi-provinsi yang lain, tidak hanya di Jakarta saja. Dengan vaksinasi ini, Presiden berharap anak-anak bisa terlindungi dari penyebaran COVID-19 , baik varian lama maupun varian baru.

“Semuanya juga harus disesuaikan karena anak-anak kita juga harus mendapatkan imunisasi, mendapatkan vaksinasi untuk penyakit-penyakit yang lain sehingga pengaturan ini ada di Kementerian Kesehatan, ada di Dinas Kesehatan daerah, dan kita harapkan semuanya bisa segera kita selesaikan,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, sedikitnya 200 siswa SD berusia 6-11 tahun divaksin menggunakan Sinovac. Mereka terdiri atas siswa SDN Cideng 04 sebanyak 44 orang, SDN Cideng 13 sebanyak 59 orang, SDN Cideng 09 sebanyak 44 orang, dan SDN Cideng 10 sebanyak 53 orang.

Baca Juga: KNH 2021: Humas Indonesia Bantu Indonesia Tumbuh

Pelaksanaan vaksinasi bagi anak ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun.

Bersamaan dengan ini Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan vaksinasi tersebut yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

(Yanis)

Baca Juga:

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 3 Januari, Inilah Daerah Berstatus Level 1-3

Hari Pertama Plt Wali Kota Bandung, Yana Ajak OPD Wujudkan Mimpi Almarhum

Kuasa Ilahi, Satu-Satunya Rumah yang Tak Tersentuh Erupsi Gunung Semeru

Politik Silaturahim, Oded: Kekuasaan Itu Alat Untuk Kemaslahatan Umat

Inmendagri NATARU Terbit Berlaku Mulai 24 Desember, Inilah Aturannya

Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3

Berita Terkait