Jabar Berencana Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum / Foto: Humas Jabar


JAKARTA, BERITAINSPIRATIF.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemda Provinsi Jabar berencana membentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) dengan melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Agama, kiai, sampai ormas Islam.

Menurut Pak Uu --sapaan Uu Ruzhanul, DPP akan dibentuk melalui anggaran APBD Provinsi sebagai wujud komitmen Pemda Provinsi Jabar.

“Bukan berarti kami tidak percaya, tapi kami dengan penuh rasa taqdim (mendahulukan) atas nama pemerintah, demi kebaikan bersama, dan sebagai langkah kami akan membuat DPP yang tergabung dalam Majelis Masyayikh,” kata Pak Uu di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Fokus RTRW Jabar 20 Tahun ke Depan: Jalan Nasional sampai Infrastruktur Transportasi

Selain DPP, kata Pak Uu, Tim Layak Santri pum harus  menjadi prioritas. Tim tersebut nantinya  bersiaga di masing-masing pondok pesantren (ponpes) guna memastikan sarana dan prasarana ponpes layak dan mumpuni dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

“Karena tidak menutup kemungkinan, kalau sarana dan prasarana tidak layak, maka takut ada hal-hal negatif dari kejadian-kejadian yang sudah,” ucapnya.

Adapun rencana strategis ini akan dibahas dan diputuskan bersama perwakilan dari setiap kabupaten/kota di Jabar. Dijadwalkan, rapat pembahasan dan keputusan rencana strategis ini akan digelar pada pekan ini di Gedung Sate, Kota Bandung.

“Minimal hari Rabu (15/12) nanti, kita akan mengundang utusan dari 27 kota/kabupaten di Jabar ke Gedung Sate untuk membicarakan masalah ini, sehingga kami tidak membuat keputusan sendiri, tetapi hasil kebersamaan dan kesepakatan dengan para kiai, termasuk di dalamnya kolaborasi dengan Kementerian Agama dan MUI Provinsi Jabar,” ucap Pak Uu.

Untuk itu, Pak Uu yang juga Panglima Santri Jabar ini meminta masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya menjadi santri di ponpes-ponpes, agar tidak terbawa stigma negatif akibat kasus pemerkosaan santriwati di Kota Bandung.

Pak Uu mengatakan, keberlangsungan aktivitas santriwan dan santriwati di ponpes di Jabar dilakukan secara terpisah dan terbatas, sehingga moral dan etika para santri tetap terjaga. Dengan demikian, Pak Uu meyakinkan masyarakat bahwa ponpes di Jabar aman dan terkendali.

“Saya minta dan mohon kepada orang tua untuk tidak terbawa image-image yang menggoreng berita ini seolah-olah pesantren itu negatif. Orang tua jangan takut memasukkan anaknya ke ponpes. Yang (anaknya) sudah (masuk ponpes) pun, jangan merasa gerah,” tuturnya.

“Insya Allah ponpes di Jabar yang berjumlah 1.500 dan jumlah santri sekitar 4,8 juta aman, terkendali, tidak akan ada apa-apa. Karena di pesantren laki-laki dan perempuan dipisah, termasuk guru laki-laki dan perempuan. Aktivitas sehari-hari juga ada pembatasan. Artinya, akan terjaga moral dan etika,” imbuhnya.

Selain itu, Pak Uu juga mengklarifikasi bahwa kasus pemerkosaan santriwati di Kota Bandung tidak terjadi di ponpes, melainkan boarding school. Menurutnya, boarding school tidak bisa didefinisikan sebagai ponpes karena tidak mempelajari 12 fan ilmu yang menjadi dasar pembelajaran di ponpes.

“Kami atas nama komunitas pesantren menyayangkan terjadi semacam ini,” ujar Pak Uu.

“Tetapi kita harus klarifikasi bahwa itu bukan di pesantren, tetapi di boarding school. Kalau pesantren ada proses belajar mengajar minimal 12 fan ilmu dari mulai tauhid, fikih, tasawuf, tafsir Qur'an dan hadits, nahwu, shorof, dan harus ada pembahasan kitab kuning. Kalau boarding school ini tidak termasuk pada definisi pesantren,” tambahnya.

Pak Uu menuturkan, Pemda Provinsi Jabar akan mengambil langkah-langkah strategis dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, antara lain memperketat syarat pembangunan ponpes, pembentukan DPP, serta Tim Layak Santri.

Pak Uu juga berharap semua pihak yang ingin mendirikan ponpes ataupun ingin menjadi pimpinan ponpes agar mendapatkan rekomendasi dari majelis ulama, ormas Islam dan kiai setempat yang dianggap mursyid (ahli agama).

“Nanti akan dites, dilihat, apakah seseorang ini benar atau tidak memahami ilmu agama, bisa atau tidak nahwu shorof-nya, balaghah-nya, baca kitab kuning,” tutur Pak Uu.

(Ida)

Baca Juga:

Hari Pertama Plt Wali Kota Bandung, Yana Ajak OPD Wujudkan Mimpi Almarhum

Kuasa Ilahi, Satu-Satunya Rumah yang Tak Tersentuh Erupsi Gunung Semeru

Politik Silaturahim, Oded: Kekuasaan Itu Alat Untuk Kemaslahatan Umat

Gubernur Jabar Tunjuk Yana Mulyana sebagai Plt Wali Kota Bandung

Inmendagri NATARU Terbit Berlaku Mulai 24 Desember, Inilah Aturannya

Ratusan Karangan Bunga Berjajar di Pendopo dan Balai Kota Bandung

Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3

Berita Terkait