- Ragam
- 03 Dec 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Gubernur Provinsi Jawa Barat menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2022, pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (15/11/2021).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat dan dihadiri Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana,
digelar secara daring dan luring dari gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro kota Bandung.
Baca Juga: Kota Bandung Resmikan Penataan Kawasan Kuliner Sultan Agung
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, dalam RAPBD tahun anggaran 2022, terdapat sebelas prioritas pembangunan.
Sebelas prioritas tersebut yakni reformasi sistem kesehatan, pemulihan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis informasi, penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan, reformasi sistem perlindungan sosial, reformasi sistem pendidikan dan kemajuan kebudayaan.
"Kemudian reformasi sistem kesiap siagaan penaggulangan resiko bencana, inovasi pelayanan publik dan penataan daerah, gerakan membangun desa, pendidikan agama dan tempat ibadah juara, pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup serta pengembangan infrastruktur pariwisata, " katanya.
Ridwan Kamil juga menjelaskan, kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan perda APBD paling lambat 30 Desember 2021.
"Sesuai dengan ketentuan, pasal 106 ayat 1 Peraturan Pemerintah XII/2019, bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan perda APBD, paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun atau paling lambat tanggal 30 Desember 2021," tuturnya.
(Adi)
Baca Juga:
Catat, Inilah 4 Kawasan Tanpa Rokok Baru di Kota Bandung
Kapolri: Dankor Brimob Akan Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
Video Call Kapolri, Atlet Peraih Emas PON Wujudkan Mimpi Jadi Anggota Polri
Road to IDC AMSI 2021 Siap Digelar di 8 Provinsi pada 15-18 November
DLHK Kota Bandung: Momentum Tidak Bergantung Kepada TPA Sarimukti
Berbasis Web, Kota Bandung Miliki Peta Batas Wilayah Hingga Tingkat RT