Rutan Negara Perempuan Kelas II A Bandung Canangkan Bersih Narkoba

Kepala BNN Kota Bandung, AKBP. Deni Yus Danial, saat bersama pegawai Rutan Negara Perempuan Kelas II A Bandung, Canangkan Rutan Bersinar, pada Senin (13/9/2021) / Foto: Humas BNN Kota Bandung


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Rumah Tahanan (Rutan) Negara Perempuan Kelas II A Bandung menyelenggarakan pencanangan Rutan Bersih Narkoba (Bersinar). Usai kegiatan pencanangan, Rutan Negara Perempuan Kelas II A Bandung bekerja sama dengan BNN Kota Bandung menggelar kegiatan tes urine kepada 45 pegawainya, serta 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan tersebut berlangsung di Rutan Negara Perempuan Kelas II A Bandung, Jawa Barat, pada Senin (13/9/2021) lalu, mulai pukul 08.30 sampai dengan pukul 13.30 Wib.

Untuk mewujudkan Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas II A Bandung Bersinar, para pegawai dan sejumlah warga binaan pun mendapatkan pembekalan dan pengetahuan seputar pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), guna mewujudkan Rutan Perempuan Kelas II A Bandung, Bersih Narkoba (Bersinar).

Kepala BNN Kota Bandung, AKBP. Deni Yus Danial, dalam sambutannya, mengatakan, ia mengapresiasi langkah Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Bandung yang telah melaksanakan program P4GN di lingkungan Rutan ini.

Menurutnya, P4GN adalah suatu strategi negara dalam upaya menanggulangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN), mengamanahkan, bahwa seluruh kementerian dan lembaga Negara, baik pemerintahan maupun swasta, Panglima TNI, Kapolri, termasuk didalamnya Kemenkum HAM dan jajarannya sampai ke tingkat Rutan wajib melaksanakan penguatan P4GN.

Dalam UU No. 35 Tahun 2009, dijelaskan, tujuan P4GN merupakan upaya untuk mencegah, melundungi dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkotika.

"Dalam pelaksanaan, P4GN bukan tanggung jawab BNN semata, akan tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa dan negara, " jelas Deni.

Baca Juga: Daftar Level PPKM Jawa-Bali Hingga 20 September, 3 Kabupaten Masih Level 4

Kepala Rutan Negara Perempuan Kelas II A Bandung, Moneka Mayamurni, BC Ip., SH, mengungkapkan, kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan atau peringatan untuk mendeteksi terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan ini.

"Jika nanti hasil dari pemeriksaan ada yang terindikasi mengkonsumsi narkoba, baik itu pegawai maupun narapida, kami tidak segan-segan akam memberikan tindakan tegas," ujarnya.

Ia berharap, rutan perempuan ini, baik itu pegawai maupun warga binaan harus bersih dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan, sebagai upaya deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.

Dalam kegiatan ini, pihak Rutan Negara Perempuan Kelas II Bandung, menggandeng BNN Kota Bandung, sebagai bentuk sinergitas untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Tes urine ini, adalah bentuk keseriusan kami dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan rutan " ujar Moneka.

(Yanis)

Baca Juga:

UPI - Pemkot Bandung Kembangkan Mesin Sampah Canggih Tanpa Listrik

Presiden Jokowi Bertemu Joko Widodo di Klaten

Organisasi Pengemudi Ambulance, PPAI DPD Kabupaten Cianjur Resmi Berdiri

Pemkot Bandung Harapkan Akses Tol KM 149 Gedebage Segera Dibuka

Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 di Gasibu, Akan Diresmikan Jokowi

H. Umuh: Jika Persib di Start Awal Tiga Kali Raih Poin Penuh, Saya Siapkan Bonus

Kini Warga Bandung Timur Bisa Urus Perizinan di Gerai Summarecon Gedebage

Berita Terkait