Update 23 Agustus: BOR Kota Bandung 26,84 Persen

KETUA Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat di Pendopo Kota Bandung, Senin (23/8/2021) Foto: Prokopim Kota Bandung


Bandung, Beritainspiratif.com - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan kasus kumulatif-aktif Covid-19 di Kota Bandung terjadi penurunan. Dari 9.000 kasus, saat ini ada sekitar 1.800 kasus kumulatif-aktif.

"Mudah-mudahan ini semakin turun, BOR (Bed Occupancy Rate) kita juga semakin membaik sudah di angka 26,84 persen jauh di ambang batas WHO," katanya di Pendopo Kota Bandung, Senin (23/8/2021).

"Artinya ini sudah semakin membaik, semakin terkendali. Kalau kumulatif naik karena banyak variabel indikator yang sekarang harus jadi bagian perhitungan. Itu kepentingan untuk kita mapping mengenai situasi kondisi pandemi," lanjutnya.

Ema memprediksi, kondisi kumulatif-aktif yang semakin menurun dan transmisi yang landai dipengaruhi oleh vaksinasi Covid-19. Karena saat ini vaksinasi di Kota Bandung sudah mencapai sekitar 54 persen.

"Kalau ukuran di Jawa Barat, saya pikir masih terbaik ya Kota Bandung. Kita tetap akan kejar di bulan depan sekitar 70 persen. Nanti akan kita genjot untuk anak SMA, SMP atau siswa," ucapnya.

Baca Juga: Kartu Vaksin Tidak Perlu Dicetak, Rawan Penyalahgunaan

Terkait relaksasi, Ema menegaskan, tetap mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kita nanti menyesuaikan. Tapi dalam Perwal yang terakhir, menurut saya pelaksanaannya cukup disiplin," katanya.

"Dan kita pun tetap konsisten dengan substansi regulasi. Misalnya tadi sudah ada yang meminta resepsi pernikahan, kita tetap tolak," tegasnya.

Hal itu pun berlaku untuk meetings, incentives, conferencing, exhibitions (MICE). Saat ini hanya meeting saja yang diperbolehkan sedangkan yang lainnya belum diperbolehkan.

"Konferensi, musda, munas itu juga belum bisa. Eksebisi dan pameran juga belum bisa," ucapnya.

Sedangkan terkait pariwisata, Ema mengatakan, tetap menunggu kebijakan level pemerintah pusat. Namun jika ada yang sifatnya semacam grey area, bisa saja ada peluang untuk dibuka.

"Kalau Inmendagri itu ada konsekuensi-konsekuensinya. Di saat kita bertentangan, jangan sampai nanti Kepala Daerah menjadi sesuatu yang menjadi target disalahkan. Kita menghindari itu tentunya," katanya.

RV/-

Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

Berita Terkait