Sarwo Temon yang Tidur di Gubuk Kayu, Direspon Tim Kemensos

Sarwo Temon saat bersama Tim respon kasus yang terdiri dari Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, di lokasi tempat tinggal Sarwo Temon di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Kamis (19/8/2021) / Foto: Humas Kemensos


Jakarta, Beritainspiratif.com - Kementerian Sosial RI melalui Balai "Dharma Guna" Bengkulu melakukan respon kasus kedaruratan terhadap Sarwo Temon yang videonya sempat viral dan beredar karena tinggal di gubuk kayu dan  dibangun diatas lahan milik orang lain. 

Balai Dharma Guna mengirimkan tim respon kasus yang terdiri dari Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial. Tim mendatangi langsung lokasi tempat tinggal Sarwo Temon di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Kamis (19/8/2021). 

Selanjutnya Tim respon kasus  mengikuti rapat bersama dengan Kabid Rehabilitasi Sosial dan Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Lampung Tengah, Camat Rumbia dan jajaran, Kepala Desa Reno Basuki, TKSK, Pendamping PKH dan Keluarga Sarwo Temon.

Dari hasil rapat tersebut diketahui bahwa Temon, sapaan akrabnya, telah mendapatkan bantuan program PKH, BPNT, BPJS, Bedah Rumah Swadaya Masyarakat, KIP, dan Biaya Berobat Gratis selama almarhumah istrinya menjalani pengobatan kanker. 

Baca Juga: Kemerdekaan Pers Makin Kuat, Menkopolhukam: Tak Ada lagi Bredel

Temon sudah memiliki rumah permanen milik almarhumah istrinya. Setelah istrinya meninggal, Temon merasa tidak enak tinggal dengan keluarga mendiang dan memutuskan untuk tinggal di tempat lain dengan kondisi yang tidak layak. 

Tim Respon kasus melakukan mediasi untuk Temon dan keluarga perihal penempatan rumah almarhumah istrinya. Setelah berhasil, kemudian tim melanjutkan dengan melakukan asesmen dan intervensi krisis untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial serta kelayakan tempat tinggal. 

Temon diberikan bantuan usaha berupa ternak kambing dan ayam, pemenuhan kebutuhan nutrisi dan kebersihan diri, perlengkapan sekolah untuk anak-anaknya serta mendapatkan bantuan pembuatan MCK yang layak dan bersih. 

Tim Respon Kasus Balai "Dharma Guna" memberikan rekomendasi kepada Dinas Sosial, aparat desa dan masyarakat agar terus mendampingi Temon dalam menjalankan usahanya dan berperan aktif sebagai anggota masyarakat. 

Tim juga mengharapkan agar Temon dapat menjalankan usahanya dengan sebaik mungkin, tetap menjaga hubungan baik dengan keluarga, masyarakat dan aparat setempat. 

“Saya sangat berterimakasih kepada Menteri Sosial dan Balai "Dharma Guna" karena telah memperhatikan saya dan memberikan bantuan untuk saya,” ujar Temon.

Yanis

Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

Berita Terkait