Jelang HANI 2021, Tim Terpadu P4GNPN Kota Bandung Gelar Sosialisasi di Kelurahan Derwati

Kepala BNN Kota Bandung, AKBP Deni Yus Danial, S.IP, MH dan tim Terpadu P4GNPN Kota Bandung, Rabu (23/6/2021)


Bandung, Beritainspiratif.com - Peringati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021, Tim Terpadu P4GNPN Kota Bandung selenggarakan Intervensi Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa/Kelurahan. Kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Derwati, Rancasari, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021), dengan menghadirikan empat narasumber, sedangkan peserta merupakan unsur instansi pemerintah dan swasta, pendidikan, relawan, PKK serta masyarakat perwakilan dari dua kelurahan yakni, Kelurahan Derwati dan Kelurahan Cibaduyut.

Empat narasumber, diantaranya, Kepala BNN Kota Bandung, AKBP Deni Yus Danial, S.IP, MH., Kabid Peningkatan Kualitas Keluarga DP3A Kota Bandung, Sekar Pujawidayanti, S.IP, M.Si, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Kota Bandung, Apep Insan Parid, Ap, M.Si, dan Kepala Bagian Operasional (KBO) Satnarkoba Polrestabes Bandung.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Pra HANI yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai pentingnya membangun ketahanan diri individu terhadap penyalahgunaan narkoba melalui intervensi ketahanan keluarga yang kemudian dimodifikasi dengan pelaksanaan kelurahan, Kota Bandung Bersinar menuju Indonesia bersih narkoba," ungkap Deni Yus Danial saat memberikan paparannya.

Baca Juga: Wisuda 1.502 Lulusan, Ketua MWA A. Gumelar : Alumni UPI Harus Adaptasi Dengan Perkembangan IT

Menurutnya, negara kita sedang darurat narkoba, tak terkecuali di Kota Bandung. Kondisinya telah mengancam esensi keselamatan bangsa dan negara, terutama melemahkan dan menghilangkan generasi penerus bangsa yang berkualitas. Kalau hal ini kita abaikan, tentu kita akan mewariskan situasi yang lebih buruk ke depannya.

"Untuk penanganannya pun, tentu diperlukan peningkatan peran pemerintah daerah, termasuk di Kota Bandung dalam fasilitasi pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," tambah Deni.

Inpres No.2 Tahun 2020 telah mengamanahkan, seluruh Kementerian dan Lembaga, Panglima, Kapolri dan para gubernur, serta para bupati, walikota, camat, desa dan kelurahan untuk melaksanakan program P4GN.

Disebutkan pula, Permendagri No. 12 Tahun 2019, bahwa para gubernur, bupati walikota, camat sampai ke tingkat desa atau kelurahan berkewajiban memfasilitasi P4GN, melalui program desa/kelurahan bersinar.

Di Kota Bandung sendiri, kelurahan bersinar sudah berjalan, setelah terbentuknya Tim Terpadu P4GNPN dan keluarnya Perda pada 17 Mei Tahun 2021, mengenai pelaksanaan P4GN yang melibatkan di seluruh SKPD di Kota Bandung.

"Upaya kita semua ini pun merupakan bagian dari War On Drugs atau perang melawan narkoba", jelas Deni.

Saras Putri Utami, Kasubkor P2M, BNN Kota Bandung, yang menjadi moderator dalam kegiatan itu, program ini berfokus pada penguatan ketahanan keluarga yang sebelumnya telah dilakukan BNN bekerjasama dengan United Nations Office on Drugs (UNODC) PBB dan berdampak signifikan pada peningkatan kemampuan anak serta penurunan perilaku negatif anak.

Melalui kerjasama ini, lalu pada Tahun 2020-2024 terealisasi dengan pengembangan pada wilayah desa sebagai bentuk implementasi adanya kelurahan bersinar dengan penguatan ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa/kelurahan. Kegiatan ini merupakan modifikasi antara program desa/kelurahan bersinar dan ketahanan keluarga anti narkoba.

Untuk itu, diperlukan sinergitas dan dukungan serta komitmen dari stakeholder terkait mulai dari instansi pemerintah, instansi swasta, lembaga pendidikan, dan juga seluruh komponen masyarakat yang memiliki strategis dan sangat penting dalam mewujudkan program ketahanan keluarga anti narkoba, ujar Saras.

Narasumber lainnya, Sekar Pujawidayanti, mengungkapkan, bahwa seorang anak perlu mendapatkan perlindungan.

"UU No. 35 Tahun 2014, mengamanahkan, pemerintah pusat maupun daerah, berkewajiban dan bertanggung jawab atas perlindungan kepada anak. Salah satu butir, diantaranya, menjelaskan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Sekar, untuk menangani permasalahan narkoba, tentu yang harus dilakukan adalah dengan memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat berkaitan dengan pengasuhan keluarga.

"Sekarang, PUSPAGA telah mendorong dan merancang program kegiatan guna memberikan pemahaman keluarga, masyarakat Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis dimulai dari tatanan keluarga," pungkasnya.

Yanis

Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

Berita Terkait