Unik ! Bayi di Brebes Diberi Nama ‘Dinas Komunikasi Informatika Statistik’

Bayi Dinko. (Instagram/@smart.gram)


Brebes, Beritainspiratif.com - Slamet Wahyudi (38) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memberikan nama pada bayi laki-lakinya sangat unik. Bayi tersebut diberi nama Dinas Komunikasi Informatika Statistik. Pemberian nama unik itu bukan tanpa alasan, karena ia merasa bangga bisa bekerja di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Brebes.

"Saya memberi nama anak saya ini sebagai penghargaan untuk tempat kerja saya," kata Slamet yang akrab disapa Yoga kepada wartawan, Rabu (7/4/2021) seperti yang dilansir Antara.

Baca Juga: Wapres: Masyarakat Zona Merah Beribadah Ramadan di Rumah

Yoga mengatakan, tempatnya bekerja tersebut menjadi saksi bagaimana ia melalui perjuangan hidup sebelum mencapai karirnya.

"Berkaitan dengan perjuangan hidup saya. Mulai sebagai honorer hingga diangkat ASN. Di dinas ini, sumber kehidupan keluarga saya ini,” ungkapnya. 

Yoga mengaku sudah mengabdi di tempatnya bekerja hampir 18 tahun. Karirnya dimulai sebagai penyiar radio.

"Awalnya sebagai pekerja honorer, dan baru pada tahun 2009 resmi diangkat menjadi PNS (pegawai negeri sipil). Saat ini tugasnya di Bagian Kustodian Pengurus Barang," terangnya. Yoga menuturkan, jauh sebelum bayinya lahir, ia sempat mengucapkan nazar.

Jika jenis kelamin anaknya laki-laki maka akan dinamai seperti tempatnya bekerja.

Rencana tersebut pun sempat didiskusikan bersama istrinya Ririn Linda Tunggal Sari (33). Karena istrinya menyetujui, akhirnya bayi yang dilahirkan 23 Desember 2020 dinamai Dinas Komunikasi Informatika Statistik.

"Meski awalnya terdengar aneh, namun alhamdulilah istri juga tidak keberatan," kata Yoga yang tinggal bersama keluarganya di Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu.

Meski memiliki nama panjang, Yoga mengaku tak perlu repot-repot untuk memanggil buah hatinya. Olehnya, bayi tersebut dipanggil Dinko.

“Panggilannya Dinko. Lahir pukul 23.00 WIB pada 23 Desember 2020,” katanya.

Menurut Yoga, kakek dan neneknya memang sempat mempertanyakan pemberian nama tersebut. Hingga akhirnya ia dan istrinya berhasil meyakinkannya.

“Awalnya orangtua agak keberatan. Setelah tahu alasannya tidak mempersoalkan, dan akhirnya mengizinkan,” katanya.

Yoga mengakui, jika nama anaknya tidak lazim dengan nama anak pada umumnya. Meski demikian, ia meyakini ketika anaknya besar dan bergaul anaknya akan terbiasa menyandang nama itu.

“Kami berharap anak ini bisa menjadi anak yang soleh. Berbakti kepada orang tua, dan bermanfaat bagi agama bangsa dan negara,” harapnya.

Yanis

Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

Berita Terkait