Jangan Posting Kartu Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial

Layanan media sosial yang dimiliki Mark Zuckerberg yaitu Instagram, WhatsApp, dan Facebook. (KompasTekno/Istimewa)


Beritainspiratif.com - Vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit tertentu sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. 

Apabila seseorang tidak menjalani vaksinasi maka ia tidak akan memiliki kekebalan spesifik terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan pemberian vaksinasi tersebut.

Namun bagi anda yang sudah mendapatkan suntikan, tahan keinginan untuk memosting kartu vaksinasi Covid-19 di media sosial seperti Instagram atau facebook dan lainnya.

Pasalnya, ada saja pihak-pihak yang memanfaatkan hal ini untuk membuat kartu vaksinasi Covid-19 palsu.

“Buat Anda yang ingin memosting foto kartu vaksinasi Anda di media sosial. Tolong jangan lakukan itu! Anda bisa saja mengundang pencurian identitas,” pesan Komisi Perdagangan Federal dalam sebuah posting blog, di laman The Verge yang dilansir suara.com Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Jabar Top Karir Indonesia dan Disnakertrans Jalin Kerja Sama Keterampilan Naker

Kartu tersebut tidak hanya mencantumkan nama dan tanggal lahir orang yang divaksinasi, tetapi juga mencantumkan kapan dan di mana anda mendapatkan suntikan serta nomor WA.

Kecuali jika semua akun media sosial Anda disetel ke pribadi, Anda membagikan banyak data gratis tentang diri Anda yang mungkin tidak ingin diketahui secara random di internet.

The New York Times berbicara dengan beberapa pakar privasi yang mengatakan bahwa penipu ulung dapat berpura-pura menjadi pejabat kesehatan untuk mengelabui orang yang telah menerima dosis pertama vaksin agar berpikir bahwa mereka perlu membayar untuk dosis kedua, dan mendapatkan korbannya informasi Kartu Kredit.

Seseorang pun dapat menggunakan foto kartu vaksinasi Anda untuk membuat ulang kartunya dan kemungkinan menjual versi palsu.

Yanis

Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

Berita Terkait