11 Kecamatan di Kota Bandung Berpotensi Terapkan PPKM Mikro



Bandung, Beritainspiratif.com - Sebanyak 11 kecamatan di Kota Bandung berpotensi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro guna menekan laju kasus Covid-19. Hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat soal PPKM skala mikro pada 9 sampai 22 Februari mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, beberapa kecamatan yang memiliki kasus tertinggi sejak satu pekan terakhir bisa melaksanakan PPKM skala mikro. Namun, sejauh ini menurutnya belum ada kecamatan yang menerapkan PPKM mikro tersebut.

"Camat ini sedang mempersiapkan terutama titik yang kasusnya tinggi. Kemarin ada 11 kecamatan. Itu yang kita prioritaskan," kata Ema di Jalan Dalem Kaum, Selasa (9/02/2021) yang diungkap Humas Kota Bandung.

Baca Juga:Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilatih Bantu Pelacakan Kontak (Tracing) Covid-19

Berdasarkan analisa Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, 11 kecamatan tersebut adalah: 

1. Kecamatan Antapani, 

2. Kecamatan Buahbatu, 

3. Kecamatan Arcamanik, 

4. Kecamatan Coblong, 

5. Kecamatan Batununggal, 

6. Kecamatan Rancasari, 

7. Kecamatan Andir, 

8. Kecamatan Bandung Kidul, 

9. Kecamatan Sukajadi, 

10. Kecamatan Sukasari, dan 

11. Kecamatan Ujungberung.

Kasus Covid-19 yang paling tinggi per 8 Februari 2021 adalah di Kecamatan Antapani dengan jumlah 93 kasus.

Pesan Via Go Food Klik: Paket Ayam Goreng Serundeng ‘Futsal’ Kota Bandung

Menurut sekda, Pemkot Bandung masih menunggu pengajuan PPKM tersebut dari kecamatan. Karena dalam PPKM mikro menerapkan kebijakan dari bawah ke atas (bottom up).

"Kita tunggu sekarang kecamatan setelah ada komitmen dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerjanya. Kalau misalnya kecamatan melaksanakan PPKM, itu bukan berarti seluruh kecamatan, karena mungkin kasus antar kelurahannya berbeda," ujarya.

Ditambahkannya, Surat Keputusan Wali Kota Bandung akan keluar setelah kecamatan sepakat untuk mengajukan PPKM mikro tersebut. Dalam pelaksanaannya, Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan akan mulai menyosialisasikannya secara berjenjang.

"Sosialisasi dilakukan oleh camat, Satgas ini berjenjang. Camat itu ketua satgas di wilayahnya, fungsi perannya sama, bedanya ya hanya skala," katanya.

Yanis

Baca Juga:

Lowongan Kerja Marketing Properti, Berjenjang karir dan Pertama Gunakan Digital

Rumah Keren Di Arcamanik Kota Bandung Hanya Rp500 Juta

Cari Rumah di Area Jawa Barat, Inilah daftarnya

Kami Bantu Jualkan Rumah Anda, Tanpa biaya dimuka

Berita Terkait