Malam Tahun Baru, Inilah Ruas Jalan di Kota Bandung yang Disekat



Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Polrestabes Bandung bakal menyekat sejumlah ruas jalan di Kota Bandung saat malam pergantian tahun nanti. Hal itu merupakan upaya membatasi pergerakan warga dan mencegah terjadinya kerumunan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi menyatakan, pihaknya bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung telah menyepakati untuk menyekat jalan sebagai antisipasi pencegahan kerumunan massa.

“Kita menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Bandung dalam hal ini Dishub dan Satlantas Polrestabes Bandung akan penutupan jalan beradasarkan pola waktu,” ucap Ricky di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga: 8-anggota-dprd-dan-gubernur-jabar-raih-badan-kehormatan-award-2020

Ricky menuturkan, penyekatan jalan bakal dibagi dalam tiga ring. Setiap ringnya akan dijaga oleh personel gabungan yang bersiaga sejak sore sampai pagi keesokan harinya.

“Kami dari Dishub akan menurunkan sekitar 350 orang. Terdiri dari 200 orang di lapangan di titik penyekatan dan sekitar 150 orang di terminal dan ATCS,” ujarnya.

KBO Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Dody Kuswanto menyebutkan penyekatan di ring 1 meliputi:

Jalan Oto Iskandar Dinata, Alun-Alun Timur, Asia Afrika – Tamblong, Naripan-Tamblong, Braga, Banceuy-Asia Afrika, Lembong-Tamblong, Purnawarman, Merdeka, Jalan Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, dan Jalan Dipatiukur.

Penyekatan jalan di ring 1 akan dimulai pada 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2021 pukul 05.00 WIB.

“Khusus untuk Jalan Dipatiukur akan didahului. Penyekatan mulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” katanya.

Ring 2, penyekatan dilakukan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota. Tepatnya mulai dari Jalan Pasirkoja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani-L.L.R.E. Martadinata.

“Di ring 2 ini juga masih sama dengan ring 1 kita lakukan penyekatan total. Mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” tegasnya.

Ring 3 meliputi lokasi perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya, yakini Terminal Ledeng, Cibeureum, pintu keluar Tol Pasirkoja, pintu keluar Tol Kopo, pintu keluar Tol Moh. Toha, pintu keluar Tol Buahbatu, pintu keluar Tol Pasteur, dan bunderan Cibiru.

“Ring tiga sifatnya bukan penutupan total. Tetapi hanya selektif yang akan melaksanakan kegiatan atau arak-arakan yang mengarah ke Kota Bandung itu akan dibalikan kembali,” terang Dody.

Ia mengungkapkan, untuk ring 3 ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Kota Bandung. Utamanya, yang terpantau berpotensi bakal menimbulkan kerumunan.

Sekalipun ada pengetatan, pemeriksaan, dan penyekatan, Dody memastikan, khusus malam pergantian tahun ini berbeda ketika seperti saat pemberlakuan cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Untuk selektif itu apabila ada orang yang jelas merayakan seperti pakai bak terbuka, arak arakan itu kita selektif. Tidak seperti pelaksanaan PSBB, ini normal seperti biasa hanya kalau melihat ada yang hendak berkerumun atau konvoi akan diputarbalikan,” jelasnya.

Dody juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkumpul di jembatan layang atau fly over saat malam pergantian tahun nanti. Petugas kepolisian akan memantau langsung potensi kerumunan di area fly over.

“Untuk posko nanti ada di setiap batas kota, di pintu keluar tol sampai ke Gedung Sate,” tuturnya.

Bagi kendaraan yang mengangkut bahan sembako, BBM, kesehatan, kebutuhan pokok masyarakat dan kepentingan yang menyangkut hajat hidup warga lainnya seperti keperluan pengobatan bisa masuk ke Kota Bandung dan sampai di tujuan.

Sedangkan untuk pendatang yang sudah memesan hotel atau tempat mengindap dipersilahkan untuk masuk. Syaratnya menunjukan bukti pemesanan hotel atau tempat menginap lainnya.

Yanis

Baca Juga:

Berita Terkait